Kompas TV nasional rumah pemilu

Wakil Ketua Komisi III DPR Imbau Kapolri Datang ke Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Kompas.tv - 2 April 2024, 21:40 WIB
wakil-ketua-komisi-iii-dpr-imbau-kapolri-datang-ke-sidang-gugatan-pilpres-2024-di-mk
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman di gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengimbau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk datang ke sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK. 

Menurut dia, kedatangan Kapolri bisa memperjelas kalau aparat kepolisian itu netral dalam gelaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut  

"Iya, silakan saja ya," kata Habiburokhman di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/4/2024). 

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres, Yusril: Tapi Jangan Disumpah

Ia mengaku enggan berkomentar lebih jauh ihwal usulan pemanggilan Kapolri ke persidangan.

Sebelumnya, Tim hukum Ganjar-Mahfud berencana memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam sidang perselisihan hasil pemilu di MK. 

Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menjelaskan, pemanggilan Kapolri Listyo untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024. 

Selain itu, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga ingin mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan anggota kepolisian dalam tahapan Pilpres 2024. 

Dugaan intimidasi oknum aparat ini menjadi salah satu permasalahan yang didalilkan tim hukum Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin dalam gugatan sengketa Pilpres 2024 yang tengah berlangsung di MK. 

Baca Juga: Alasan Pakar Hukum Tata Negara Sebut Saksi Ganjar Untungkan 3 Belah Pihak di Sidang MK

"Kenapa Kapolri, karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," ujar Todung di gedung MK, Selasa (2/4/2024).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x