Kompas TV nasional politik

Tim Hukum Prabowo-Gibran: Kalau Kita Minta Panggil Megawati, Bagaimana?

Kompas.tv - 29 Maret 2024, 08:27 WIB
tim-hukum-prabowo-gibran-kalau-kita-minta-panggil-megawati-bagaimana
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan saat ditemui usai mendaftarkan tim pembela Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi, Senin (25/3/2024). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan menanggapi permintaan Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Otto menyoroti permintaan mereka terkait ingin menghadirkan sejumlah menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK. 

Baca Juga: Hasto PDIP: Pertemuan Megawati-Prabowo Tak Pengaruhi Sikap Partai

Diketahui, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta izin kepada hakim MK untuk menghadirkan sejumlah menteri pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024 dalam sidang lanjutan di gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024). 

Menteri yang mereka minta untuk hadir adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko PMK Muhajir Effendy.

Mendengar adanya permintaan itu, Otto pun juga meminta agar hakim MK menghadirkan Ketua Umum PDI Perjuangan atau PDIP Megawati Soekarnoputri dalam sidang berikutnya. 

"Kalau kami minta Ibu Megawati dipanggil, kan enggak habis-habis. Kalau mereka butuh menteri, kami juga meminta Bu Megawati dipanggil, mau enggak?" ucap Otto di gedung MK, Kamis (28/3/2024).


Meski begitu, Otto memastikan pihaknya tak keberatan apabila memang hakim pada akhirnya memanggil menteri-menteri itu karena membutuhkan pertimbangan terkait putusan.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Minta Hakim MK Panggil Sri Mulyani, Risma, dan Muhadjir soal Bansos Jelang Pemilu

"Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya, majelis memanggilnya, fine-fine aja kami. Demi keadilan demi hukum kami tidak keberatan," ujarnya. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Advertorial

Madiun Maju Mendunia | VVIP

27 April 2024, 15:37 WIB

Close Ads x