Kompas TV nasional rumah pemilu

Jokowi Dituduh Intervensi untuk Menangkan Prabowo-Gibran, Dasco: Kami akan Patahkan Argumen Tersebut

Kompas.tv - 27 Maret 2024, 13:04 WIB
jokowi-dituduh-intervensi-untuk-menangkan-prabowo-gibran-dasco-kami-akan-patahkan-argumen-tersebut
Bakal capres cawapres KIM, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tiba di KPU untuk daftar sebagai peserta Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023). (Sumber: Tribunnews/Mario Sumampow)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memastikan akan mematahkan tuduhan Timnas Anies-Muhaimin yang menyebut Presiden Joko Widodo melakukan intervensi untuk memenangkan pihaknya di Pilpres 2024.

Demikian Sufmi Dasco Ahmad merespons sidang perdana sengketa pilpres yang disampaikan Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).

“Kami sudah lihat juga gugatannya, tapi kami juga sebagai pihak terkait akan mematahkan argumen tersebut, karena sebagai kontestan dalam pilpres, tentunya kubu 02 punya argumen dan juga masyarakat Indonesia bisa lihat juga, keterlibatan Jokowi ada dimana si?” tanya Dasco.

Menurut Dasco, jika Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 tentunya karena dukungan dari rakyat.

Baca Juga: AMIN Bongkar Usaha Jokowi Intervensi Pemilu: Kooptasi Alat Negara, Ancam Kriminalisasi Kasus Parpol

“Ya kalau kemudian 02 menang tentunya karena dukungan rakyat sedemikian besar,” tegasnya.

Dasco lebih lanjut mengungkapkan, pihaknya kesulitan menahan emosi pendukung yang berkali-kali dituduh curang. Namun, sambung Dasco, semua berhasil diatasi dan pihaknya meminta kepada pendukung untuk mempercayakan penyelesaian di Mahkamah Konstitusi.

“Kami sudah sebenarnya agak sulit menahan pendukung 02 yang sudah banyak reaktif karena dituduh curang, tapi alhamdulillah kami bisa ke bawah menenangkan dan kita akan selesaikan di MK,” ujar Dasco.

Sebelumnya, Tim Hukum paslon 01 Anies-Muhaimin beberkan bagaimana usaha Presiden Joko Widodo dalam mengintervensi Pemilu 2024 di sidang perdana sengketa Pilpres, Mahkamah Konstitusi (MK).

Pertama, Presiden Jokowi berupaya mengendalikan penyelenggara pemilu. Antara lain dengan menunjuk Ketua Panitia Seleksi KPU dan Bawaslu yang merupakan anggota Staf Presiden dan loyalis Presiden Jokowi.

Baca Juga: Alasan AMIN Minta MK Batalkan Hasil Pilpres: Ada Pelanggaran Kualitatif Untungkan Prabowo-Gibran

Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga disebut menggerakan jajaran birokrasi baik penjabat Kepala Daerah, aparat penegak hukum, kepala dan perangkat desa untuk pemenangan paslon 02 Prabowo-Gibran.


 

“Presiden Jokowi juga memanfaatkan para pembantunya di kabinet dan aparatur kekuasaan lainnya untuk menggerakan jajaran birokrasi, pejabat kepala daerah, kepolisian, dan tentara nasional Indonesia, hingga aparat pemerintah di level terendah seperti kepala desa dan perangkat desa,” ujar Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir.

“Mereka dikooptasi dan digerakkan untuk pemenangan paslon 02 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak dari Presiden Joko Widodo. Keseluruhan tindakan aparat dan aparatur di atas menyebabkan terjadinya the violence of election dan pada tingkat yang paling mengenaskan telah terjadi brutality demokratik proses,” kata Ari.

Tidak hanya itu, Ari juga mengungkaplan jika uang negara telah dibajak dalam upaya memenangkan paslon 02 yaitu Prabowo-Gibran. Bahkan, Presiden Jokowi juga melakukan perangkap kepada partai poliitik dengan ancaman kriminalisasi kasus hukum.

“Sehingga (membuat partai politik) menjadi tidak independen, tidak akuntable dan tidak efisien dalam menjalan kewenangannya,” ujarnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x