Kompas TV nasional politik

Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi, Wasekjen: Hak Angket DPR Terus Bergulir

Kompas.tv - 19 Maret 2024, 16:44 WIB
dua-menteri-pkb-menghadap-jokowi-wasekjen-hak-angket-dpr-terus-bergulir
Wasekjen DPP PKB Syaiful Huda di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/8/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS TV - Wasekjen DPP PKB Syaiful Huda menepis kabar partainya akan mengurungkan niat menggulirkan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan padan Pemilu 2024. 

Hal itu disampaikan usai dua menteri dari PKB yang duduk di Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (18/3/2024). 

Baca Juga: Panggil Dua Menteri Kader PKB ke Istana, Jokowi Ucapkan Selamat dan Titip Salam ke Cak Imin

"Kalau konteksnya menggoda, saya kira enggak ya, karena hak angket terus bergulir," kata Huda di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/3/2024). 

Dia menjelaskan, hak angket di DPR terus menjadi pembahasan oleh pihaknya. 

Huda mengatakan pertemuan antara pembantu presiden dengan Kepala Negara merupakan hal yang lumrah. 

"Hak angket masih jalan, jadi saya kira ini peristiwa terpisah, ya kalau Pak Halim, Mbak Ida ketemu Pak Jokowi, ketemu presiden, ya kan memang anggota kabinet, artinya kalau mereka berdua ketemu bahas sesuatu sangat wajar," katanya.

Huda menjelaskan, pertemuan kemarin juga untuk melaporkan bahwa keduanya terpilih menjadi anggota legislatif di Pileg 2024.

Baca Juga: Respons Gibran Soal Jatah Menteri dari Partai Golkar

"Setahu saya beliau melaporkan terkait satu hal saja bahwa ketika mau pileg, mereka minta izin untuk kompetisi di dapilnya masing-masing, Pak Halim di dapil Jabar VII, Mbak Ida di Jakarta, DKI I, itu aja sih. Terus beliau berdua melaporkan bahwa terpilih, gitu. Artinya sebelum kabinet selesai, beliau berdua sudah akan dilantik sebagai anggota DPR," katanya.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x