Kompas TV nasional peristiwa

Jokowi Setuju Kenaikan Harga Beras Premium Diperpanjang Hingga April 2024

Kompas.tv - 19 Maret 2024, 14:12 WIB
jokowi-setuju-kenaikan-harga-beras-premium-diperpanjang-hingga-april-2024
Presiden Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo menyetujui kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras premium diperpanjang hingga April 2024.

Sebelumnya, HET beras premium adalah Rp13.900/kilogram dan naik Rp1.000 menjadi Rp14.900 per kilogramnya hingga April 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bapanas (Badan Pangan Nasional) Arief Prasetyo Adi di Kompleks Istana Kepresidenan sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (19/3/2024).

“Bapanas menyampaikan pada Pak Presiden agar relaksasi harga beras premium sebelumnya (Rp) 13.900 ke (Rp) 14.900, kita minta izin dan disetujui untuk diperpanjang satu bulan supaya stok di market, terutama modern market dan outlet-outlet terjaga,” jelas Arief.

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran: Tidak Ada Suara Rakyat yang Dicurangi dalam Rekapitulasi

Dalam keterangannya, Arief mengatakan jika relaksasi HET beras premium telah diberlakukan mulai 10 Maret hingga 23 Maret 2024.

Perpanjangan kenaikan HET beras premium, lanjut Arief, dilakukan untuk menjaga stok beras tersedia di pasaran, baik pasar ritel modern maupun pasar tradisional. Selain itu, Arief menambahkan, kebijakan ini dilakukan untuk menunggu turunnya harga gabah kering panen (GKP) menjelang panen raya bulan Maret dan April.

“Kan sampai 24 (Maret) ini, 24 kita perpanjang lagi, dari 24 sampai 24 (April) berikutnya lah, karena kan supaya beras itu tetap ada di pasar, sambil sesuaikan GKP untuk turun,” kata Arief.


 

Sebelumnya, Bapanas telah menyatakan pemberlakuan sementara relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium diimplementasikan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen selama Ramadhan 1445 Hijriah.

Baca Juga: ICW Minta Pegawai KPK Terlibat Pungli Dijerat Hukuman Berat: Paling Tidak di Atas 10 Tahun Penjara

Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp13.900 per kg.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x