Kompas TV nasional politik

5 Kader PKB di DPR Sudah Tanda Tangan Persetujuan Hak Angket, DPP PKB: Kita Butuh 25 Anggota

Kompas.tv - 19 Maret 2024, 03:10 WIB
5-kader-pkb-di-dpr-sudah-tanda-tangan-persetujuan-hak-angket-dpp-pkb-kita-butuh-25-anggota
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah menandatangani persetujuan untuk mengajukan hak angket. 

Ketua DPP PKB Daniel Johan menjelaskan sejauh ini sudah ada lima anggota DPR dari PKB yang menandatangani persetujuan untuk mendorong hak angket dibawa ke rapat paripurna DPR RI. 

Menurut Daniel langkah ini merupakan inisiatif PKB agar hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 bisa terlaksana. 

"Kami merasa hak angket ini penting demi perbaikan sekaligus kanal bagi suara-suara masyarakat yang begitu kuat dan luas. Sebagai tanggung jawab konstitusional," ujarnya, Senin (18/3/2024). Dikutip dari Kompas.com

Daniel menambahkan agar hak angket ini masuk dalam pembahasan rapat paripurna DPR, setidaknya harus ada 25 anggota dari dua fraksi yang mendandatangani persetujuan usulan hak angket. 

Baca Juga: Koalisi Perubahan Berpeluang Ajukan Hak Angket Tanpa PDIP: Kalau Tunggu-tungguan Tak akan Mulai

Menurutnya sampai Senin (18/3) kemarin belum ada penandatanganan dari fraksi lain, akan tetapi meski baru lima orang yang secara resmi mengusulkan PKB tetap optimis hak angket bisa bergulir di rapat paripurna. 

"Iya (sudah ada lima anggota tanda tangan), tapi belum bisa dibawa ke rapat paripurna, karena syaratnya harus 25 orang dari dua fraksi," ujar Daniel. 

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim menyampaikan bahwa tiga fraksi partai Koalisi Perubahan tengah memikirkan opsi untuk mendorong hak angket tanpa menunggu langkah PDI Perjuangan.

Opsi itu muncul saat tiga Sekjen partai anggota Koalisi Perubahan bertemu di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (15/3) pekan lalu.

Namun, Hermawi mengatakan, opsi tersebut masih perlu disampaikan masing-masing sekjen ke ketua umum partai untuk mendapatkan persetujuan. 

Baca Juga: Dua Menteri PKB Menghadap Presiden Jokowi, Sinyal Pendekatan Gabung ke Pemerintah Selanjutnya?

"Kita belum dapat arahan untuk itu, kita tunggu saja, tapi sebagai hak konstitusional anggota DPR hal itu berjalan," ujar Hermawi.


 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x