Kompas TV nasional peristiwa

Penjelasan Paspampres soal Spanduk yang Dibentangkan Emak-emak Dirampas Saat Kunjungan Jokowi

Kompas.tv - 18 Maret 2024, 17:17 WIB
penjelasan-paspampres-soal-spanduk-yang-dibentangkan-emak-emak-dirampas-saat-kunjungan-jokowi
Presiden Joko Widodo (kanan) menyerahkan bantuan kepada para petani saat meninjau panen padi di area persawahan Kelompok Tani Mukti Tani IV, Desa Ciasem Girang, Ciasem, Subang, Jawa Barat, Minggu (8/10/2023). Presiden Jokowi meninjau panen padi di sawah seluas 500 hektare dan membagikan bantuan secara langsung kepada para petani. (Sumber: Antara/SIGID KURNIAWAN)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Kolonel Kav Herman Taryaman buka suara soal insiden perampasan spanduk milik emak-emak ketika membentangkannya saat kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Pasar Gelugur, Kabupaten Labuhan batu, Sumatera Utara pada Jumat (14/3/2024).

Kolonel Herman membantah seseorang yang merampas spanduk emak-emak itu merupakan anggota Paspampres.

Herman menyebut, Paspampres tidak memakai pakaian warna merah lengan panjang saat bertugas mengamankan Presiden Jokowi di Pasar Gelugur.

Baca Juga: Paspampres Pembunuh Imam Masykur Minta Dihukum Ringan dan Tolak Dipecat: Hukuman Mati Langgar HAM

"Apabila kita perhatikan dalam video yang beredar di media sosial (medsos) terkait adanya seseorang yang berbaju sipil warna merah lengan panjang merebut spanduk dari warga, kami yakinkan itu bukan anggota Paspampres," kata Herman dalam keterangan resminya pada Senin (18/3/2024).

Herman menjelaskan, Paspampres menggunakan seragam resmi yang dilengkapi dengan tanda pengenal berupa pin yang menempel di kerah baju saat melaksanakan tugasnya.

Kolonel Herman menuturkan, ada dua seragam yang dikenakan anggota Paspampres saat melaksanakan tugas pengamanan obyek VVIP Presiden Jokowi di Pasar Gelugur Kabupaten Labuhanbatu.

Pertama, baju resmi tacktical lengan panjang warna biru yang digunakan Paspampres untuk Main Group. Kedua, baju resmi tacktical lengan pendek warna merah marun untuk tim advance.

"Paspampres sesuai tugas dan fungsinya yang telah diatur dalam Undang-Undang no 34 Tahun 2004 tentang Pengamanan VVIP adalah melaksanakan tugas dengan cara pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP," kata Herman.

Baca Juga: Anggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Jalani Sidang Perdana, TNI Pastikan Transparan

"Kami sampaikan sekali lagi bahwa tugas Paspampres fokus terhadap pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP.”

Adapun kejadian ibu-ibu ketika membentangkan spanduk di depan Presiden Jokowi menjadi viral di media sosial baru-baru ini.

Kejadian itu terekam dalam sebuah video yang diunggah di media sosial X oleh akun bernama @sutanmangara.

Dalam video tersebut, terekam seorang ibu berhijab membentangkan spanduk warna kuning yang terdapat tulisan.

"Kami mau sehat tidak dicemari PT PPSP" sambil berteriak "Pak Jokowi, tolong kami Pak," demikian tertulis di spanduk itu.


Ibu tersebut membentangkan spanduk saat Presiden berdialog dengan pedagang telur di Pasar Gelugur.

Baca Juga: Jokowi Panggil Dua Menteri Asal PKB ke Istana, Ada Apa?

"Kegigihan Emak Emak Warga Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara, Kab Labuhanbatu Memperjuangkan Lingkungan nya dari Aktivitas Pabrik Kelapa Sawit yang tiba tiba hadir di tengah pemukiman masyarakat," demikian tulis akun @sutanmangara dalam unggahannya.

Beroperasinya PMKS itu disebut menimbulkan asap pekat yang menyebar ke sekolah dan warga.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x