Kompas TV nasional rumah pemilu

Ma ruf Amin: Kita Berharap Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu Tak Sampai Pemakzulan Jokowi

Kompas.tv - 8 Maret 2024, 05:50 WIB
ma-ruf-amin-kita-berharap-hak-angket-usut-kecurangan-pemilu-tak-sampai-pemakzulan-jokowi
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat menghormati perbedaan yang terjadi dalam penetapan awal Ramadan dan tetap menjalankan ibadah sesuai dengan keputusan yang diyakininya. (Sumber: Antara )
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

TANGERANG, KOMPAS.TV - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengharapkan wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak sampai berujung pada pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Ma'ruf menginginkan pergantian kekuasaan dari Jokowi ke presiden berikutnya dapat berjalan dengan baik dan aman, tanpa ada kejadian yang tak diinginkan.

"Kita harapkan tidak sejauh itu ya, tidak sampai ke sana (pemakzulan Jokowi). Kita harapkan bahwa seperti biasanya kita berjalan dengan baik-baik saja, pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Tangerang, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga: Jusuf Kalla: Hak Angket Baik untuk Ketiga Pasangan Capres-Cawapres

Ma'ruf mengaku tidak tahu menahu ujung dari hak angket tersebut akan ditujukan untuk memakzulkan presiden Jokowi atau tidak. Sebab, itu merupakan urusan DPR.

Ma’ruf mengeklaim tidak mempermasalahkan apabila DPR ingin menggulirkan hak angket mengusut kecurangan pemilu.

"Hak angket itu kan urusannya parlemen ya, urusan DPR, saya kira itu nanti apa mau dilakukan, apa tidak dilakukan, itu ada di DPR sana," ujar Ma'ruf.

Ia hanya memastikan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam wacana menggulirkan hak angket tersebut.

"Pemerintah tidak ikut melibatkan diri soal hak angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR," kata Ma’ruf dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: PDIP Tegaskan Sungguh-sungguh Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu: Lagi Disiapkan Naskah Akademiknya

Sebelumnya, wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.

Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.

Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024) lalu, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, PKB, dan PKS sudah menyampaikan interupsi mendorong bergulirnya hak angket.

Baca Juga: AHY Sebut Demokrat Tolak Hak Angket DPR: Tak Ada Urgensinya

Namun, interupsi itu tidak direspons Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad karena menurutnya ada mekanisme tersendiri untuk mengajukan hak angket.




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x