Kompas TV nasional politik

Politikus PKS Sebut Menteri Bahlil Cawe-cawe Izin Tambang, Segera Jadwalkan Raker di DPR

Kompas.tv - 6 Maret 2024, 13:03 WIB
politikus-pks-sebut-menteri-bahlil-cawe-cawe-izin-tambang-segera-jadwalkan-raker-di-dpr
Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKS Mulyanto dalam Program Sapa Indonesia Pagi. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Kompas TV/Dina Karina )
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Fraksi DPR RI Mulyanto mengaku geram setelah mendengar informasi kalau Menteri Investasi Bahlil Lahadalia diduga bermain izin usaha pertambangan atau IUP. 

Anggota Komisi VII DPR RI itu menyebut dirinya mendapatkan informasi dari rekannya di komisi kalau ada 2.000 lebih IUP yang dicabut dan sekitar 90 IUP kembali diaktifkan.

Dalam prosesnya pengaktifan kembali IUP tersebut berbelit-belit.

"Apalagi secara kelembagaan menteri yang berwenang memberikan dan mencabut izin terkait tambang adalah Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) bukan Menteri Investasi. Jadi terkesan Menteri Investasi cawe-cawe terkait IUP ini," kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu (6/3/2024). 

Baca Juga: DPR Akan Minta Klarifikasi Bahlil soal Dugaan Suap Penerbitan Izin Tambang

Mulyanto menyatakan, pihaknya sedang melakukan penjadwalan untuk memanggil Bahlil selaku Kepala Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Nantinya akan meminta penjelasan dan melakukan pendalaman terkait kasus pencabutan IUP oleh Satgas tersebut.

"Pimpinan Komisi VII DPR RI sudah menjadwalkan Rapat Kerja tersebut dalam masa sidang sekarang ini."

"Ini kan jelas, bahwa Menteri yang berwenang memberikan dan mencabut izin terkait tambang adalah menteri ESDM bukan menteri Investasi," katanya. 

Ia menambahkan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari Bahlil, sehingga tak menjadi bola liar di publik terkait permainan izin tambang tersebut. 

"Karenanya harus kita perjelas soal ini. Fungsi pengawasan DPR kan adalah upaya, agar Undang-Undang yang dibentuk oleh lembaga legislatif dapat dilaksanakan oleh pemerintah secara konsisten, agar maksud dan tujuan pembentukan UU tersebut tercapai."


 

"Kita ingin pemerintah menjalankan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi dapat diwujudkan dalam rangka efisiensi pembangunan untuk kesejahteraan rakyat," kata Mulyanto. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan bakal mendalami dugaan korupsi Bahlil terkait pemberian izin tambang nikel.

Baca Juga: Komisi VII DPR Sebut Pengusaha Mengeluh soal Satgas Bentukan Bahlil, Kerap Minta Uang hingga Saham

Ia menyampaikan, lembaga antirasuah itu tengah menghimpun sejumlah informasi dari berbagai pihak.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x