Kompas TV nasional rumah pemilu

Bawaslu Bantah Ada Penggelembungan Suara untuk PSI: Sirekap Tidak Presisi Membaca Angka

Kompas.tv - 4 Maret 2024, 22:35 WIB
bawaslu-bantah-ada-penggelembungan-suara-untuk-psi-sirekap-tidak-presisi-membaca-angka
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai acara Sosialisasi SIETIK DKPP di Jakarta, Senin (18/12/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Hreeloita Dharma Shanti)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja membantah isu penggelembungan suara untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai yang dipimpin Kaesang Pangarep ini mengalami kenaikan suara signifikan sepekan belakangan hingga mencapai 3,13 persen suara.

Rahmat Bagja mengaku sudah mengecek informasi-informasi dugaan penggelembungan suara dan berkoordinasi dengan panwas. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran dalam fenomena lonjakan suara PSI.

"Ada beberapa yang sudah kita verifikasi 'tidak terbukti' kemudian kita verified ke lapangan. Misalnya, ada di Cilegon sudah terselesaikan. Di media sosial kan ada juga di Jawa Tengah, Jawa Tengah sebentar sudah selesai secara berjenjang sudah diselesaikan," kata Bagja di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Baca Juga: Direktur Lembaga Survei Heran Suara PSI Melompat Tinggi: Quick Count yang Salah atau PSI yang Hebat?

Bagja menyampaikan, informasi soal lonjakan suara sudah ditindaklanjuti panwas di daerah. Menurutnya, lonjakan suara ini terjadi karena Sirekap tidak akurat dalam membaca angka.

"Menurut temen-temen panwas, sudah kami telusuri, sudah dihitung, Sirekap tidak presisi membaca angka," katanya.

Sebelumnya, anggota KPU, Idham Holik juga membantah dugaan penggelembungan suara untuk PSI. Idham menilai kontroversi seputar lonjakan suara PSI belakangan ini disebabkan tidak akuratnya optical character recognition (OCR) dalam membaca hasil formulir C Hasil.

"Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR (optical character recognition) dalam membaca foto formulir model C Hasil plano," kata Idham dikutip Kompas.com.


"Sejak awal, sesuai rekomendasi Bawaslu, bahwa Sirekap harus diakurasi datanya sesuai data formulir model C Hasil Plano dan data itu sedang dalam proses akurasi. Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang," ujarnya.

Baca Juga: Suara PSI di Sirekap Meroket, Saksi Parpol Diminta Lebih Jeli saat Rekapitulasi



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x