Kompas TV nasional politik

Besok, Menhan Prabowo Dijadwalkan Terima Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi

Kompas.tv - 27 Februari 2024, 19:26 WIB
besok-menhan-prabowo-dijadwalkan-terima-kenaikan-pangkat-jenderal-kehormatan-dari-jokowi
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di sela peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 TNI. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto akan menerima kenaikan pangkat secara istimewa dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (28/2/2024).

Prabowo akan menerima kenaikan pangkat istimewa menjadi Jenderal TNI yang akan diterima dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, pada Selasa (27/2/2024).

“Iya betul, (Menhan RI) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan,” jelasnya, dikutip Antara.

Baca Juga: AHY Serahkan kepada Prabowo soal PPP Gabung ke Koalisi Indonesia Maju

Rencananya Jokowi bakal hadir pada kegiatan Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, dan menyematkan langsung tanda pangkat itu kepada Prabowo.

Diketahui, Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir letnan jenderal (bintang tiga).

Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998.

Terpisah, Juru Bicara Menhan RI, Dahnil Ahzar Simanjuntak yakin bahwa kenaikan pangkat istimewa tersebut karena kontribusinya untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.

“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain,” kata Dahnil.

“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, kata dia, Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh.

Dahnil meyakini pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Soal Hak Angket: Tak Ada Satupun Alasan Urgensi

“Insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI,” kata Dahnil.

Dalam susunan acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Rabu, Menhan Prabowo dijadwalkan menerima Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Presiden RI pada pukul 09.40 WIB.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x