Kompas TV nasional hukum

Kuasa Hukum Sebut Firli Bahuri Sudah Tiba di Bareskrim, Jalani Pemeriksaan soal Kasus Pemerasan

Kompas.tv - 26 Februari 2024, 11:17 WIB
kuasa-hukum-sebut-firli-bahuri-sudah-tiba-di-bareskrim-jalani-pemeriksaan-soal-kasus-pemerasan
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri saat tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, Jumat (19/1/2024). Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut telah tiba di Bareskrim Polri, Senin (26/2/2024). (Sumber: Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut telah tiba di Bareskrim Polri, Senin (26/2/2024).

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Firli Ian Iskandar. Ia menyebut kliennya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

"Sudah (datang di Bareskrim Polri). (Sedang) diperiksa," kata Ian dalam keterangannya, Senin (26/2/2024) dikutip dari Tribunnews.

Meski demikian kedatangan Firli Bahuri ke Bareskrim Polri tersebut tak terpantau oleh awak media di lokasi.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan kepada Firli akan berlangsung hari ini mulai pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengharapkan kehadiran Firli dalam pemeriksaan tersebut guna mempercepat proses pelengkapan berkas perkara.

Baca Juga: Berkas 2 Kali Dikembalikan, ICW Soroti Konflik Kepentingan di Kasus Firli, Singgung Pangkat Karyoto

"Kami berharap yang bersangkutan hadir untuk mempercepat proses melengkapi berkas perkara," ujarnya, Senin.

Pemeriksaan Firli sebagai tersangka kali ini dalam rangka pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan oleh Kejati DKI Jakarta pada Jumat, 2 Februari karena dinilai belum lengkap.


 

Ini merupakan kedua kalinya berkas Firli dikembalikan jaksa kepada penyidik. Di mana pengembalian berkas pertama kali dilakukan jaksa ke penyidik pada Jumat (29/12/2023).

Penyidik kemudian melengkapi berkas tersebut dan kembali melimpahkan ke Kejati DKI Jakarta pada Rabu (24/1) lalu.

Namun berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (2/2) karena belum lengkap.

Baca Juga: Lengkapi Berkas Firli, Polda Metro Pastikan Tak Ada Kendala, Sebut Segera Dikirim Lagi ke Kejati DKI


 

 



Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


BERITA LAINNYA



Close Ads x