Kompas TV nasional peristiwa

Jokowi Lantik 9 Anggota Komjak Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya

Kompas.tv - 21 Februari 2024, 12:27 WIB
jokowi-lantik-9-anggota-komjak-periode-2024-2028-berikut-daftar-namanya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk memastikan pasokan dan menstabilkan harga bahan pokok jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. (Sumber: BPMI Setpres)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 hari ini, Rabu (21/2/2024).

Mereka adalah Pujiono Suwandi, Babul Khoir, Muhammad Yusuf, Heffinur, Nurwinah, Dahlena, Rita Serena Kalibonso, Diah Srikanti, dan Nurokhman.

Kesembilan calon anggota Komisi Kejaksaan tersebut berlatar belakang beragam, mulai dari advokat, akademisi, hingga mantan pejabat.

Berdasarkan tayangan KOMPAS TV, kesembilan nggota Komjak ini dilantik usai Presiden Joko Widodo melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga: KPU Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara, Eks Komisioner KPU: Tidak Tepat, Berbahaya

“Bahwa saya akan setia kepada undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian kesembilan anggota Komjak mengucap janji.


Usai membacakan janji, Pujiono Suwandi menandatangani berita acara pelantikan dan disebut sebagai Ketua Komjak untuk periode 2024-2028. Selanjutnya, delapan anggota Komjak lainnya yang dilantik juga menandatangani berita acara di hadapan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pakar Keamanan Siber Bongkar Kesalahan Fatal SIREKAP yang Picu Penggelembungan Suara di Pilpres 2024



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x