Kompas TV nasional rumah pemilu

KPU: 71 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit

Kompas.tv - 19 Februari 2024, 17:42 WIB
kpu-71-petugas-pemilu-2024-meninggal-dunia-4-567-orang-sakit
Ketua KPU Hasyim Asyari dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (19/2/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan terdapat total 71 petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (19/2/2024).

"Pada tanggal 14 Februari sampai 18 Februari 2024 jam 23.58 WIB, dalam catatan kami, yang meninggal ada 71 orang,” kata Hasyim.

Sebanyak 71 orang yang meninggal tersebut, lanjut dia, terdiri dari satu anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan, empat anggota panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan.

"Kemudian anggota KPPS di tingkat TPS ada 42 orang, kemudian Linmas yang menjaga kemanan pemungutan perhitungan suara di TPS yang meninggal ada 24 orang," ujarnya.

Baca Juga: Caleg Kalah di Pemilu 2024 Daftar Konsultasi Kejiwaan di RSUD Taman Sari

Sementara itu, Hasyim meyebut, terdapat sebanyak 4.567 petugas Pemilu 2024 yang dalam kondisi sakit.

"Untuk yang sakit sebanyak 4.567," ujarnya.

Hasyim menjelaskan, petugas yang sakit yakni 136 orang di tingkat kecamatan atau PPK, 696 orang di tingkat PPS desa/kelurahan.

"Kemudian anggota KPPS ada 3.371 orang. Untuk Linmas yang sakit 364 orang," jelasnya, dikutip dari Breaking News KompasTV.

Dalam kesempatan itu, Hasyim juga memastikan bahwa petugas Pemilu 2024 yang sakit dan meninggal dunia usai bertugas akan mendapatkan santunan. 

"Untuk menyalurkan (santunan) perlu verifikasi data dan dokumen-dokumen pendukung seperti surat keterangan kematian, surat sehat apakah sedang dirawat atau tidak," ucapnya.

Baca Juga: Massa Penolak Hasil Pemilu 2024 Geruduk KPU RI, Soroti Kecurangan di Pilpres


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x