Kompas TV nasional rumah pemilu

Terdampak Banjir, Demak Gelar Pemungutan Suara Susulan Pemilu 2024 pada 24 Februari

Kompas.tv - 16 Februari 2024, 21:34 WIB
terdampak-banjir-demak-gelar-pemungutan-suara-susulan-pemilu-2024-pada-24-februari
Foto udara kondisi jalur pantura Demak-Kudus yang terendam banjir di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (9/2/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Aji Styawan)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

DEMAK, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menetapkan Sabtu, 24 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan pemungutan suara susulan (PSS) untuk warga yang terdampak banjir di wilayah tersebut.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Demak Nomor 788 tahun 2024, yang mencakup pelaksanaan PSS di sepuluh desa di Kecamatan Karanganyar, Demak, sekaligus menegaskan komitmen untuk memastikan hak suara warga tidak terampas akibat bencana alam.

Baca Juga: Dugaan Kecurangan di Pemilu 2024, Ini Pesan Anies Baswedan

Ketua KPU Kabupaten Demak Siti Ulfaati memaparkan, penetapan tanggal pemungutan suara dilakukan melalui proses musyawarah mendalam dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemilihan suara (PPS), dan pihak terkait lainnya.

Keputusan untuk menjadwal ulang pemungutan suara menjadi tanggal 24 Februari diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi banjir yang masih menggenangi sejumlah lokasi serta keselamatan dan kenyamanan pemilih.

Baca Juga: Pengamat Politik: Saat Kalah Pemilu, PDIP Selalu Jadi Oposisi

"Dari hasil rapat tersebut, memang teman-teman mengusulkan 24 Februari 2024," kata Ulfaati, Jumat (16/2/2024), dikutip dari Kompas.com.

Banjir yang melanda Demak telah menyebabkan penundaan pemungutan dan penghitungan suara di sepuluh desa di Kecamatan Karanganyar, mempengaruhi setidaknya 114 tempat pemungutan suara (TPS), dan menghalangi 27.996 pemilih tetap untuk memberikan suara pada 14 Februari lalu. 

Baca Juga: Caleg NasDem Marah dan Mengamuk Gebrak Meja Kecamatan, Tuding Suaranya Dijual

Dalam upaya memaksimalkan keikutsertaan pemilih dan menghindari komplikasi lebih lanjut, KPU Kabupaten Demak mengambil kebijakan agar TPS tidak didirikan di lokasi pengungsian.

Sebaliknya, TPS akan didirikan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan sebelumnya di masing-masing desa terdampak, sehingga proses pemungutan suara dapat berlangsung dalam kondisi yang lebih terkontrol dan aman.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik, Tamara Akui Cek Kolam Renang 5 Hari Sebelum Kematiaan Dante

"Kenapa kita ambil hari maksimal, karena ini banjir kan posisinya masih tinggi ya, kemarin dilaporkan kepada kami ada yang masih 1 meter, ada yang masih pusar orang dewasa," ungkapnya.

Ulfaati optimistis partisipasi pemilih dalam pemungutan suara susulan akan meningkat signifikan dengan kembalinya kondisi ke normal dan stabilisasi situasi pascabanjir.

Baca Juga: Hasil BATC 2024: Tim Putra Indonesia Kandas di Perempat Final usai Kalah 2-3 dari China

Keputusan untuk mengadakan pemungutan suara susulan di akhir periode yang diizinkan, bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi warga untuk pulih, baik secara fisik maupun psikologis, dari dampak banjir, serta untuk menyiapkan infrastruktur pemilihan yang aman dan sesuai standar.

"Tingkat partisipasi nanti bisa tinggi, karena orang sudah mulai move on ya, secara psikologis sudah mulai sembuh, sudah mulai menata kehidupan," tuturnya.


 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x