Kompas TV nasional rumah pemilu

Takut Quick Count Jadi Patokan, Timnas AMIN Ajak Publik Kawal Rekapitulasi Surat Suara di KPU

Kompas.tv - 15 Februari 2024, 21:10 WIB
takut-quick-count-jadi-patokan-timnas-amin-ajak-publik-kawal-rekapitulasi-surat-suara-di-kpu
Ketua Dewan Pakar Timnas Pemenangan AMIN Hamdan Zoelfa saat jumpa pers terkait hasil hitung cepat lembaga-lembaga survei, Kamis (15/2/2024). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) meminta seluruh pihak untuk memantau rekapitulasi Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Dewan Pakar Timnas Pemenangan AMIN Hamdan Zoelfa menilai terlalu dini jika hasil hitung cepat atau quick count menjadi patokan dalam menyatakan pemenang Pilpres 2024. 

Ia juga mengingatkan quick count bukan merupakan data valid menurut hukum yang bisa dijadikan pegangan. 

Untuk itu terlalu diri jika quick count dijadikan kesimpulan atau patokan membuat acara kemenangan Pilpres 2024.

"Kita harus hormati proses rekapitulasi KPU yang sekarang dilakukan secara berjenjang. Data rekapitulasi itu lah data hukum yang menjadi pengangan kita yang paling valid," ujarnya saat konferensi pers di Rumah Perubahan Jalan Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024), dikutip dari Breaking News KompasTV.

Baca Juga: Hitung Cepat Litbang Kompas, Prabowo Ungguli Ganjar dan Anies di Jawa

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga mengajak masyarakat untuk mengawal hasil proses rekapitulasi surat suara yang dilakukan KPU.

Menurut Hamdan pihaknya juga telah meminta saksi-saksi dan relawan dari Timnas AMIN di seluruh Indonesia untuk tetap mengawal proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan saat ini. 

Sebab, yang dikhawatirkan hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga-lembaga survei dijadikan patokan atau rujukan dalam mengisi rekapitulasi manual KPU. 

"Jangan sampai quick count menjadi rujukan untuk menetukkan siapa yang menang dengan melakukan perubahan-perubahan dalam rekapitulasi manual. Jadi saya minta dijaga betul," ujar Hamdan. 

Lebih lanjut Hamdan menjelaskan Tim Hukum Nasional AMIN juga sedang mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi sepanjang tahapa Pemilu 2024. 

Baca Juga: Hasto Sebut Pidato Kemenangan Prabowo dari Hitung Cepat Terlalu Dini, Tak Paham Tahapan Pemilu

Menurut Hamdan, pihaknya menemukan indikasi pelanggaran yang sistematis dalam Pemilu 2024. Mulai dari sebelum hari pencoblosan, di hari pencoblosan dan setelah hari pencoblosan. 

"Kami sekarang ini sedang mengumpulkan bukti-bukti yang terkait yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan masif itu," ujarnya. 


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x