Kompas TV nasional rumah pemilu

Ketua KPU Imbau Pemilih Buka Surat Suara di Depan KPPS Sebelum Masuk Bilik Pemilihan, Ini Alasannya

Kompas.tv - 13 Februari 2024, 20:49 WIB
ketua-kpu-imbau-pemilih-buka-surat-suara-di-depan-kpps-sebelum-masuk-bilik-pemilihan-ini-alasannya
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengimbau kepada setiap pemilih di seluruh Indonesia untuk membuka surat suara di depan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), ketika sebelum masuk ke bilik pemilihan. 

"Ketika nanti para pemilih dipanggil oleh anggota KPPS untuk menerima surat suara, itu nanti kami berharap dibuka dulu surat suaranya untuk memastikan bahwa surat suara yang diterima itu dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan untuk memilih atau dicoblos," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2024). 

Baca Juga: Kegiatan Gibran Saat Masa Tenang dan Agenda Saat Pencoblosan Pemilu 2024

Hasyim mengajak masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih untuk menggunakan hak suaranya pada besok, 14 Februari 2024. 

Para pemilih diminta datang ke tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.

"KPU sebagai penyelengara pemilu yang pertama, mengajak seluruh warga negara Indonesia yang menjadi pemilih untuk Pemilu 2024, hadir untuk memilih di TPS masing-masing sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ungkap Hasyim.

Ia menjelaskan, proses pemungutan suara bakal dilakukan di TPS mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Dia pun meminta agar masyarakat berpartisipasi aktif menggunakan hak suaranya, baik untuk Pilpres 2024 maupun Pileg 2024 yang digelar serempak.

"Kepada para pemilih kami mengajak, kami mengundang untuk hadir memilih di TPS masing-masing dalam rangka memberikan suara memilih presiden dan wakil presiden, memilih anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota di daerah masing-masing," kata Hasyim.  

Pemilu 2024 diketahui akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Juga: KPU Dan Forkopimda Sulut Pantau Distribusi Logistik Pemilu Di Beberapa Daerah

Warga akan memilih Presiden dan Wakil Presiden RI, anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x