Kompas TV nasional hukum

Psikolog Forensik Ungkap Hasil Pemeriksaan Yudha Arfandi Pacar Tamara Tyasmara

Kompas.tv - 12 Februari 2024, 17:42 WIB
psikolog-forensik-ungkap-hasil-pemeriksaan-yudha-arfandi-pacar-tamara-tyasmara
Foto Arsip. Yudha Arfandi (YA), tersangka kasus pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) tidak memiliki indikasi gangguan jiwa berat. (Sumber: (KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI))
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim psikolog forensik mengungkapkan Yudha Arfandi (YA), tersangka kasus pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) tidak memiliki indikasi gangguan jiwa berat.

Ketua Umum Asosiasi Psikolog Forensik Nathanael menyebut hal itu berdasarkan pemeriksaan kondisi kejiwaan pacar Tamara Tyasmara tersebut.

Menurut penjelasannya, selama pemeriksaan Yudha disebut cukup kooperatif.

"Tersangka memiliki status mental yang relatif memadahi, dia datang kesadaran penuh," kata Nathanael dalam konferensi pers, Senin (12/2/2024).

Ia juga menyebut Yudha dapat memahami pertanyaan yang diberikan dan menyampaikan informasi terkait peristiwa yang terjadi.

"Termasuk juga tidak ditemukan adanya indikator gangguan jiwa yang berat, tidak ditemukan adanya indikator gangguan memori.

"Sehingga, dengan indikator tersebut, tersangka memiliki kompetensi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Kematian Dante: Yudha Arfandi Suruh Anak Tamara Tyasmara Menyelam, Dibenamkan-Dicegah Menepi

Diberitakan sebelumnya Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (YA), sebagai tersangka atas kematian Dante di kolam renang, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024). Yudha juga telah ditahan. 

Polisi menyebut berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di area pemandian kolam renang tersebut, tampak Yudha membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali.

Dalam pemeriksaan tahap pertama, kepada penyidik Yudha mengaku membenamkan Dante saat berenang dengan berdalih sebagai latihan pernapasan.

"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam keterangannya, Minggu (11/2/2024).


Kekasih Tamara Tyasmara itu beralasan latihan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pernapasan dan tidak panik.

"Ya alasannya biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," ujarnya.

Baca Juga: Ahli Psiokologi Forensik soal Motif Pembunuhan Dante: Ada 2 Kemungkinan, Emosional atau Instrumental



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x