Kompas TV nasional rumah pemilu

Pernah Bongkar TPPU Pajak Rp349 Triliun, Mahfud Siap Ajukan RUU Konsultan Pajak Jadi Prolegnas

Kompas.tv - 8 Februari 2024, 11:01 WIB
pernah-bongkar-tppu-pajak-rp349-triliun-mahfud-siap-ajukan-ruu-konsultan-pajak-jadi-prolegnas
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD dalam acara Tabrak, Prof, di Seturan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2/2024). (Sumber: Rio Feisal/Antara)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD sebut pernah membongkar tindak pidana pencucian uang dari kepabeanan dan pajak senilai Rp349 Triliun.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Pos Bloc, Jakarta sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu malam (7/2/2024).

“Saudara harus tahu, bahwa kejahatan di dunia perpajakan itu luar biasa, dunia perpajakan dan kepabeanan. Itu yang kemarin saya bongkar uang pencucian uang dari kepabeanan dan pajak, itu sebanyak Rp349 triliun,” kata Mahfud.

Ia kemudian mengungkapkan, bagaimana modus operasi kejahatan perpajakan dan kepabeanan memalsukan dokumen importasi.

Baca Juga: TKN Beberkan Jokowi Effect yang Untungkan Ahok, Jabatan Gubernur DKI hingga Usai Jadi Narapidana

“Caranya itu tidak sulit. Memalsukan dokumen importasi emas, misalnya. Orang impor emas 3 ton, ditulis 30 kilogram; sehingga bebas pajaknya, dibagi dengan pegawai Bea Cukai,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, mantan Menko Polhukam ini menuturkan modus lainnya kejahatan perpajakan adalah bermain dengan konsultan pajak.

“Saya, misalnya, datang, Pak, bisa enggak dikurang pajak saya? Bisa, sana ke konsultan pajak sana berapa benernya. Lalu, konsultan pajak sudah main dengan kita, diturunkan dari Rp50 miliar jadi Rp40 miliar, Rp40 miliar dibagi dua. Itu cara korupsi di dunia perpajakan. Apakah benar begitu? Sudah ada yang dihukum, namanya Gayus Tambunan, Rafael Alun, Angin Prayitno, mereka melakukan cara-cara yang seperti itu,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Ganjar Sindir Purn Jenderal yang Dukung Pecatan TNI: Patriot Sejati Tidak Diajari Mencla-mencle

Oleh karena itu, Mahfud menyampaikan akan mengajukan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Konsultan Pajak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).

“Kalau memang RUU Konsultan Pajak ini diperlukan, tentu saja bisa kita ajukan masuk prolegnas, program legislasi nasional,” kata Mahfud.

“Ya, kalau cuma mengesahkan undang-undang, gampang. Pasti saya setuju,” katanya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x