Kompas TV nasional hukum

Disebut Idap Gangguan Jiwa, Siskaeee Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Hari Ini

Kompas.tv - 1 Februari 2024, 08:56 WIB
disebut-idap-gangguan-jiwa-siskaeee-jalani-pemeriksaan-kejiwaan-hari-ini
Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya memenuhi panggilan penyidik atas kasus rumah produksi film dewasa, Senin (26/9/2023) (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kondisi kejiwaan tersangka kasus produksi film porno, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaee, Kamis (1/2/2024).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi yang mengatakan bahwa pemeriksaan kejiwaan Siskaeee ini telah dilakukan sejak kemarin Senin (29/1/2024).

“Lanjut diperiksa hari Selasa, tanggal 30 Januari 2024, pukul 14.00 WIB. Lanjut diperiksa lagi hari Rabu 31 Januari 2024, pukul 09.30 WIB,” kata Ade, Kamis.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Hargai Siskaeee yang Cabut Gugatan Praperadilan: Itu Hak Konstitusional Tersangka

Ade menjelaskan bahwa penyidik akan berkoordinasi dengan tim Biddokkes Polda Metro Jaya untuk mengetahui kondisi kejiwaan Siskaee.

Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan usai tim kuasa hukum Siskaeee, Boy Siahaan, menyebut bahwa kliennya diduga mengidap gangguan jiwa.

Dalam wawancara bersama Kompas.com, Boy mengatakan bahwa Siskaeee mengalami gangguan jiwa lantaran kurangnya kasih sayang dari orangtua.

“Memang dari dulu dia sudah ditinggalkan orangtuanya. Makanya ada gangguan kejiwaan atau kurang kasih sayang orangtua, makanya dia bisa begini,” kata Boy, Senin (29/1/2024).

Boy bilang, Siskaeee mengidap gangguan jiwa sejak 2020. Meski demikian, pihaknya tidak mengantongi bukti medis.

Gangguan jiwa ini sebelumnya sempat disebut oleh kuasa hukum Siskaeee yang lain, yakni Tofan Agung Ginting ketika mengajukan permohonan penangguhan penahanan, Kamis (25/1/2024).

Ia menyebut, tangan Siskaeee terdapat bekas sayatan.

Baca Juga: Pengacara Sebut Siskaeee Idap Gangguan Jiwa Tak Ada Kasih Sayang Orang Tua, akan Ajukan Pemeriksaan

Sayangnya, permohonan itu ditolak. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Siskaeee masih ditahan untuk mempermudah penyidikan.


“Penahanan tersebut masih dibutuhkan (untuk) kepentingan dan kebutuhan penyidikan yang saat ini sedang berlangsung,” kata Ade, Sabtu (27/1/2024).



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x