Kompas TV nasional rumah pemilu

Jadwal Pilkada Serentak 2024 dan Tahapannya, Ini Link PDF Aturannya dari KPU

Kompas.tv - 31 Januari 2024, 12:16 WIB
jadwal-pilkada-serentak-2024-dan-tahapannya-ini-link-pdf-aturannya-dari-kpu
Ilustrasi kotak suara KPU. Jadwal Pilkada Serentak 2024 (Sumber: Antaranews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi merilis jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Dalam Pilkada Serentak 2024, nantinya akan diselenggarakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Jadwal Pilkada Serentak 2024 itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dalam jadwal tersebut, pendaftaran pasangan calon yang akan melenggang di Pilkada 2024 dilakukan pada Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024.

Sementara itu, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Seretak akan diselenggarakan, Rabu, 27 November 2024.

Baca Juga: Ini Alasan KPU Tetap Laksanakan Pilkada Serentak 2024 pada November

Jadwal Pilkada Serentak 2024

Persiapan

  • Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
  • Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
  • Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
  • Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
  • Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
  • Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
  • Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
  • Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Baca Juga: Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 per Hari atau per Bulan? Ini Aturan KPU

Penyelenggaraan

  • Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
  • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
  • Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
  • Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
  • Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
  • Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
  • Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
  • Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024

Selengkapnya mengenai jadwal Pilkada Serentak 2024 dapat dilihat dalam format PDF di sini.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x