Kompas TV nasional hukum

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Siskaeee di Kasus Film Porno Digelar Hari Ini

Kompas.tv - 29 Januari 2024, 08:57 WIB
sempat-ditunda-sidang-praperadilan-siskaeee-di-kasus-film-porno-digelar-hari-ini
Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee saat di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). Sempat tertunda, sidang praperadilan Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee akan digelar pada hari ini, Senin (29/1/2024). (Sumber: ANTARA/Cahya Sari)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sempat tertunda, sidang praperadilan Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee akan digelar pada hari ini, Senin (29/1/2024).

Sidang praperadilan ini terkait penetapan tersangka Siskaeee oleh Polda Metro Jaya di kasus film porno.

Mengutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Nomor Perkara: 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL, Pemohon: Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee Termohon: Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Status Perkara: Persidangan," demikian tertulis dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikutip, Senin (29/1).

"Tanggal sidang: Senin, 29 Januari 2024, jam sidang: 10:00 s/d selesai."

Hal tersebut sebelumnya juga telah dikonfirmasi kuasa hukum Siskaeee , Tofan Agung Ginting.

"Untuk praperadilannya lanjut nanti di hari Senin," kata Tofan, Kamis (25/1), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kuasa Hukum Beberkan Alasan Siskaeee Ajukan Praperadilan, Sebut Penetapan Tersangka Dipaksakan

Sidang perdana praperadilan yang diajukan Siskaeee seharusnya digelar pada Senin (22/11) lalu.

Namun, sidang tersebut harus ditunda karena pihak Polda Metro Jaya tidak hadir.

Polda Metro Jaya mengungkap alasan tak hadir dalam sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan Siskaeee.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan setelah mendapat konfirmasi absennya Siskaeee dari panggilan pemeriksaan, penyidik masih melakukan diskusi.

"Setelah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak kuasa hukum saudari S, sampai dengan saat ini penyidik masih mendiskusikan langkah selanjutnya," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (23/1).

Diberitakan sebelumnya, Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno, bersama 11 orang lainnya.

Namun hanya siskaeee yang ditahan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.


Penahanan ini dilakukan usai Siskaeee kerap kali mangkir pada jadwal pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut.

Baca Juga: Alasan Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Siskaeee: Masih Dibutuhkan untuk Kepentingan Penyidikan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x