Kompas TV nasional humaniora

Mekanisme Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK 2024, Ini Penjelasan Menpan RB

Kompas.tv - 19 Januari 2024, 08:40 WIB
mekanisme-pengangkatan-honorer-menjadi-pppk-2024-ini-penjelasan-menpan-rb
Ilustrasi tenaga honorer. Ini mekanisme pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 (Sumber: bkd.riau.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan salah satu arah kebijakan rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 adalah menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN atau honorer.

Diketahui, penataan honorer disebutkan Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, bahwa pegawai non-ASN wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

“Tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS. Sedangkan seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah,” ujar Anas dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (17/01).

Dalam dapat kerja dengan Komisi II DPR RI tersebut, Anas juga menjelaskan mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK 2024.

Baca Juga: Rekrutmen Bintara PK TNI AU 2024 Dibuka untuk SMA/SMK dan D3, Ini Syarat dan Cara Daftar

Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI sepakat honorer yang terdaftar dalam database BKN akan diselesaikan melalui rekrutmen CASN 2024.

Anas mengatakan tenaga honorer tetap harus mengikuti seleksi CASN 2024 menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing.

Adapun penilaian kelulusan tidak berdasarkan passing grade seperti rekrutmen CPNS, namun dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.

"Kemudian akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing," kata Anas.

Sementara itu, bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga honorer diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.

Baca Juga: Pengumuman Pendaftaran CPNS 2024 dari BKN: Rekrutmen 3 Kali, Dibuka Maret, Ini Jadwalnya

"Prinsipnya sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran," ujarnya.

Pada awal 2024, Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan pemerintah akan membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik bangsa untuk menjadi ASN dengan total mencapai 2,3 juta formasi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan rekrutmen CPNS dan PPPK kali ini akan dilaksanakan sebanyak 3 periode.

Adapun pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan PPPK periode I akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.



Sumber : menpan.go.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x