Kompas TV nasional hukum

Polisi Panggil Lagi Siskaeee, Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Film Porno Jumat Ini

Kompas.tv - 16 Januari 2024, 13:29 WIB
polisi-panggil-lagi-siskaeee-diperiksa-sebagai-tersangka-kasus-film-porno-jumat-ini
Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya memenuhi panggilan penyidik terkait kasus rumah produksi film dewasa, Senin (26/9/2023). Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua kepada Siskaeee. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua kepada Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee, tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut agenda pemeriksaan Siskaeee dijadwalkan pada Jumat (19/1/2024) ini.

"Penyidik telah membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S (Siskaeee) yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan pada Jumat 19 Januari 2024," kata Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).

Menurut penjelasannya, pemeriksaan akan dilakukan Jumat pagi pukul 09.00 WIB di ruang riksa subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Siskaeee sedianya diperiksa sebagai tersangka pada Senin (15/1) kemarin. Namun, yang bersangkutan tak datang.

Ade pun menyebut Siskaeee tidak menghadiri pada panggilan sebelumnya tanpa konfirmasi.

"Belum bisa dikonfirmasi sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka," jelasnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Siskaeee Cs Jadi Tersangka Pembuatan Film Porno, Polisi Lakukan Pemeriksaan Lanjutan

Siskaeee merupakan satu dari sebelas orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pengajuan gugatan praperadilan tersebut telah dikonfirmasi Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.

"Benar ada permohonan praperadilan sebagaimana dalam SIPP PN Jaksel terdaftar atas nama Pemohon Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee," kata Djuyamto, Selasa (16/1/2024).

Sebagai tindak lanjut, PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal untuk menangani gugatan tersebut.

"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut yaitu Ibu Sri Rejeki Marshinta," ucapnya.

Adapun sidang perdana praperadilan tersebut akan digelar pada Senin 22 Januari 2024.

Baca Juga: Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan, Lawan Status Tersangka di Kasus Film Porno


 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x