Kompas TV nasional hukum

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Angkat Bicara Usai Dilaporkan ke Dewas, Sebut Akan Ikuti Proses

Kompas.tv - 12 Januari 2024, 11:47 WIB
wakil-ketua-kpk-nurul-ghufron-angkat-bicara-usai-dilaporkan-ke-dewas-sebut-akan-ikuti-proses
Pimpinan KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). (Sumber: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron angkat bicara usai dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik.

Aduan ini berkaitan dengan dugaan penggunaan pengaruh pada jabatannya dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron mengatakan bahwa ia akan mengikuti semua proses yang bergulir di Dewas KPK dalam kasus ini.

“Kami hormati laporannya dan kami akan taat sesuai ketentuan dalam proses di Dewas,” kata Ghufron, Jumat (12/1/2024).

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Ngaku Tak Pernah Hubungi Pihak Kementan

Ia mengaku belum mengetahui detail laporan dugaan penyalahgunaan pengaruh oleh pimpinan KPK yang disampaikan ke Dewas tersebut.

“Saya belum tahu laporannya tentang apa, jadi nanti saja kalau saya sudah diperiksa. Sekarang belum tahu apa-apa,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai komunikasi dengan Kementan, Ghufron tidak menjawab.

Sebelumnya, Albertina Ho, anggota Dewas KPK, menyampaikan bahwa mereka telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran etika yang melibatkan penggunaan pengaruh dalam jabatan terhadap dua pimpinan KPK.

Selain Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga dilaporkan.

Albertina mengatakan bahwa aduan ini berkaitan dengan dugaan korupsi di Kementan, tetapi berbeda dengan kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Masih lingkup Kementan, tapi berbeda. Pengaduannya juga berbeda,” kata Albertina, Kamis.

Baca Juga: 5 Fakta OTT KPK di Labuhanbatu: Bupati hingga Kepala Dinas Diciduk, Uang Tunai Diamankan

Alexander Marwata juga sudah angkat bicara. Ia mengaku tidak mempermasalahkan aduan tersebut dan akan menghadapi pemanggilan dari Dewas KPK apabila diminta klarifikasi.

“Kalau yang dilaporkan saya ya sudah, saya sudah bilang, ‘emang gue pikirin’,” ucap Alex, Kamis.


Alex memastikan tidak pernah berkomunikasi dengan pihak Kementan. Ia juga bilang tidak memiliki kontak atau nomor telepon dengan pihak Kementan.

“Apakah ada komunikasi ke Kementan, kalau itu seingat saya, saya enggak pernah,” ucapnya.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x