Kompas TV nasional rumah pemilu

Panglima Sebut Tindakan Hukum Personel TNI yang Diduga Aniaya Relawan Ganjar merupakan Ranah KSAD

Kompas.tv - 1 Januari 2024, 07:30 WIB
panglima-sebut-tindakan-hukum-personel-tni-yang-diduga-aniaya-relawan-ganjar-merupakan-ranah-ksad
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers selepas upacara keberangkatan Satgas Kontingen Garuda MTF XXVIII-O UNIFIL 2023 di Dermaga Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (11/12/2023). Ia angkat bicara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan sejumlah personel TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. (Sumber: Genta Tenri Mawangi/Antara)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tindakan hukum terhadap prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 408/Raider Kodam IV/Diponegoro yang diduga menganiaya relawan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD merupakan ranah Kepala Staf TNI AD (KSAD).

Penjelasan itu disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto usai konferensi video pengamanan malam Tahun Baru 2024 di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (31/12/2023) petang.

"Saya rasa itu ranahnya Bapak KSAD ya. Bapak KSAD sudah memerintahkan unsur satuan terkaitnya untuk menangani masalah itu,” kata Jenderal Agus, dikutip Kompas.com.

Dalam penjelasannya, Agus Subiyanto menuturkan, Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo telah memberikan keterangan terkait penganiayaan itu.

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, Anies ke Yogyakarta, Gibran Hadiri Jalan Sehat, Ganjar Kunjungi Ponpes

“Dandim juga sudah melakukan langkah-langkah, memberikan santunan dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh relawan pendukung Ganjar-Mahfud menjadi korban dugaan penganiayaan sejumlah prajurit Yonif 408/Raider.

Peristiwa itu terjadi di depan Markas Kompi Yonif 408/Raider, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

Menurut Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, prajurit TNI yang diduga terlibat penganiayaan itu berjumlah 15 orang dan berasal dari Yonif 408/Suhbrastha.

Akibat peristiwa itu, Denpom IV/4 Surakarta telah memeriksa terduga para pelaku untuk kepentingan proses hukum.

"Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Sbh," sambung Wiweko Wulang.

Menurut Letkol Wiweko, peristiwa itu berawal ketika anggota Kipan B Yonif 408/Suhbrastha sedang melaksanakan olahraga bola voli pada Sabtu pukul 11.19 WIB.

Saat itu para prajurit mendengar suara bising yang berasal dari sepeda motor dengan knalpot brong yang melintas secara terus-menerus.

Baca Juga: Capres Ganjar Pranowo Angkat Bicara soal Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali!

Beberapa anggota spontan keluar menuju ke jalan di depan asrama untuk mencari sumber suara knalpot brong pengendara motor.

Mereka pun menghentikan dan membubarkan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.

"Hingga terjadilah penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut," kata Letkol Wiweko.


 




Sumber : Kompas.com, Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x