Kompas TV nasional peristiwa

Jenazah Lukas Enembe akan Tiba di Papua Kamis Pagi, Bakal Dapat Penghormatan sebelum Dimakamkan

Kompas.tv - 27 Desember 2023, 08:37 WIB
jenazah-lukas-enembe-akan-tiba-di-papua-kamis-pagi-bakal-dapat-penghormatan-sebelum-dimakamkan
Foto arsip. Jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan bakal tiba di Papua pada Kamis (28/12/2034) pagi. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan bakal tiba di Papua pada Kamis (28/12/2034) pagi.

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, Selasa (26/12/2023).

Menurut Petrus, jenazah Lukas akan diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada Kamis pukul 01.00 WIB, dan diperkirakan tiba di Papua pukul 07.00 WIT.

"Kami dapat informasi dari airlines jam 1 subuh dan landing jam 7 pagi," kata Petrus, seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV, Apbrianto Jabri dan Andika Ahadiat.

Setibanya di Papua, kata dia, jenazah Lukas direncanakan akan mendapatkan penghormatan oleh jajaran pemerintahan di Papua sebelum dimakamkan.

Alasannya, Lukas dinilai sebagai mantan gubernur yang berjasa untuk Papua.

"Nanti sampai di sana karena beliau adalah mantan gubernur, sehingga ada acara protokoler," ujarnya.

Ia menambahkan, pihak keluarga akan melakukan dua kali ibadah penghiburan yang dilakukan pada Selasa (26/12) malam, dan hari ini, Rabu (27/12) pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Polisi akan Bantu Penjemputan Jenazah Lukas Enembe dan Tingkatkan Keamanan di Papua

"Jadi kami sudah rundingan dengan keluarga bahwa malam ini (Selasa) jam 19.00 WIB, ada ibadah penghiburan dan akan dipimpin oleh bapak pendeta Matius, kemudian setelah ibadah, keluarga tetap menemani bapak Lukas di sini," jelasnya.

Usai ibadah pelepasan, jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Bandara Soekarno Hatta.

Diberitakan sebelumnya, Lukas meninggal dunia pada Selasa (26/12) pukul 11.00 WIB.

Kuasa hukum Lukas, Antonius Eko Nugroho, menyebut kliennya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

"Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas," kata Antonius dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

"Tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya," sambungnya.

Sementara menurut kuasa hukum Lukas lainnya, Petrus Bala Pattyona, kliennya meninggal dunia usai divonis menderita gagal ginjal.

“Beliau dengan tenang mengembuskan napas tepat pukul 11.00 WIB di Paviliun Kartika RSPAD karena gagal ginjal.” kata Petrus, Selasa.

Baca Juga: Lukas Enembe Meninggal, KPK Sebut Pertanggungjawaban Pidananya Berakhir


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x