Kompas TV nasional politik

AHY: Loyalitas Lukas Enembe Membangun Papua Dijalankan Sepenuh Hati

Kompas.tv - 26 Desember 2023, 15:53 WIB
ahy-loyalitas-lukas-enembe-membangun-papua-dijalankan-sepenuh-hati
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat memberikan pidato politik tentang perubahan dan perbaikan, Jumat (14/7/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Kabar duka datang dari Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang meninggal di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023). 

Lukas yang menjabat gubernur Papua selama dua periode itu meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai baginya Lukas Enembe adalah pribadi yang baik. Dia merupakan sosok yang loyal dalam membangun Papua. 

Baca Juga: Profil Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua Terpidana Kasus Suap yang Wafat Hari Ini

“Sebagai individu, tentu selalu ada ketidaksempurnaan dan kekhilafan. Namun loyalitas dan komitmennya dalam menjaga dan merawat Papua, betul-betul beliau jalankan sepenuh hati,” kata AHY dalam keterangannya, Selasa. 

AHY menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian mantan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua tersebut. 

“Setelah kepergiannya, tugas kemanusiaan kita adalah mengapresiasi dan menjadikan apa yang telah beliau kerjakan selama ini sebagai pelajaran bersama. Selamat jalan Pak Lukas. Doa kami menyertaimu,” kata AHY. 

Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya  mengatakan bahwa Luka Enembe meninggal dunia pada pagi tadi.

“Benar (Lukas Enember meninggal dunia). Pukul 10.45 WIB,” kata Budi, Selasa.

Sementara itu, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengatakan bahwa pihak keluarga telah menemaninya di ruang perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

Keluarga yang menemani adalah istri Lukas, Yulce Wenda, adik Lukas, dan keponakannya.


 

“Ada kumpul di dalam ruangan. (Lukas meninggal) dalam keadaan tenang,” ucap Petrus dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.TV.

Sebagai informasi, Lukas merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Ia dirawat di rumah sakit karena sedang sakit.

Baca Juga: Detik-Detik Lukas Enembe Meninggal Dunia: Minta Berdiri, Ditemani dan Dibantu Keluarga

Lukas Enembe divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Majelis Hakim Tinggi menerima upaya banding dari Lukas dan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x