Kompas TV nasional rumah pemilu

Bawaslu Sebut Kehadiran Mayor Teddy dalam Debat Capres sebagai Petugas Pengamanan Prabowo

Kompas.tv - 19 Desember 2023, 18:19 WIB
bawaslu-sebut-kehadiran-mayor-teddy-dalam-debat-capres-sebagai-petugas-pengamanan-prabowo
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai acara Sosialisasi SIETIK DKPP di Jakarta, Senin (18/12/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Hreeloita Dharma Shanti)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya dalam debat capres perdana pada 12 Desember 2023 lalu sebagai petugas pengaman Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.

Namun, Bagja mengaku pihaknya masih mengkaji apakah tindakan-tindakan Mayor Teddy selama debat, melanggar aturan.

Kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres sempat viral di media sosial karena menunjukkan gestur-gestur dukungan kepada Prabowo yang juga capres nomor urut 2, walaupun berstatus perwira TNI aktif.

Bagja mengatakan kehadiran Teddy sebagai fasilitas pengaman negara yang digunakan Menteri Pertahanan.

"Bapak Prabowo Subianto saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, sehingga yang bersangkutan dilarang untuk menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara, yang dimaksud dalam ketentuan pasal 281 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata Bagja, Selasa (19/12/2023).

"Sehingga kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya pada tim debat tanggal 12 Desember 2023 di KPU dengan kapasitas sebagai petugas pengamanan," lanjutnya.

Baca Juga: Bawaslu Mengaku Tak Berwenang Beri Sanksi ke Ajudan Prabowo, Serahkan Hasil Kajian ke Panglima TNI

Dia menyatakan, sesuai UU Pemilu, larangan keterlibatan tentara adalah larangan bergabung dengan tim pemenangan atau pelaksanaan kampanye kontestan. Namun, kata dia, sejauh penelusuran Bawaslu, Mayor Teddy tidak masuk tim pelaksanaan kampanye.

"Yang jelas tidak boleh TNI itu ikut dalam tim kampanye atau pelaksanaan kampanye, kecuali dalam kapasitas pengamanan," kata Bagja, dikutip Kompas.com.

"Namun, untuk hal-hal yang lainnya tentu kami akan berkomunikasi dengan Mabes TNI dan juga KPU. Karena kami juga harus mengetahui tim pengamanan pada pasangan calon nomor 1, 2, dan 3," lanjutnya.

Masing-masing pasangan calon capres-cawapres diketahui telah mendapatkan pengamanan khusus dari negara untuk kegiatan-kegiatan jelang Pemilu 2024.

Polri telah menugaskan 444 personel pengamanan serta kelengkapan pendukung yang tergabung dalam satgas pengamanan khusus capres-cawapres.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menyebut Mayor Teddy sebatas menjalankan tugas sebagai ajudan pribadi Menteri Pertahanan RI.

Julius menegaskan seorang ajudan melekat pada pejabat yang dikawalnya dalam hal ini, Menhan, dan ikut kegiatan.

“Akan berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalkan karena kehendaknya sendiri lalu ikutan kampanye. Dan akan salah jika yang bersangkutan gunakan seragam militer saat itu,” kata Julius.

Baca Juga: Mensesneg Tanggapi Kritik Cak Imin soal Jalan Tol: Memang Bukan untuk Tukang Becak


 




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x