Kompas TV nasional humaniora

Arti Kode P, PR1, PR2, L, L-2, L-3, TL, TL1, TMS, TH dan A dalam Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Kompas.tv - 12 Desember 2023, 11:49 WIB
arti-kode-p-pr1-pr2-l-l-2-l-3-tl-tl1-tms-th-dan-a-dalam-pengumuman-kelulusan-pppk-2023
Ilustrasi. Pengumuman kelulusan PPPK 2023 sudah mulai dirilis oleh instansi-instansi. (Sumber: Surya/Purwanto)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagian instansi sudah mengumumkan kelulusan final seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. 

Instansi-instansi yang sudah mengumumkan hasil kelulusan PPPK 2023 antara lain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam pengumuman kelulusan PPPK 2023, di samping nama peserta, ada kode-kode khusus yang terkait status kelulusan.

Kode-kode tersebut adalah P, PR1, PR2, L, L-2, TL, TL1, TMS, TH dan A. Masing-masing kode tersebut memiliki arti sendiri.

Baca Juga: Link PDF Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Bawaslu, Ini Syarat Dokumen Pengisian DRH NI

Berikut arti kode dalam pengumuman kelulusan PPPK 2023.

  • P: Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas
  • PR1: Peserta Eks THK-II pada Jenis Kebutuhan Khusus
  • PR2: Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus
  • L: Peserta Lulus
  • L-2: Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda
  • L-3: Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda
  • TL: Peserta Tidak Lulus
  • TL1: Peserta Dosen Tidak Lulus NAB Subtest
  • TMS: Peserta PPPK Teknis yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi
  • TH: Peserta Tidak Hadir
  • A: Peserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis

Baca Juga: KPU Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Dibutuhkan 5.741.127 Petugas KPPS Pemilu 2024, Berminat?

Lantas, kode apa yang menandakan lulus PPPK 2023?

Dilansir laman bkdjatimprov.go.id. Selasa (12/12/2023), yang dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti pemberkasan Nomor Induk PPPK adalah peserta yang memiliki kode P/L, P/L-2, PR1/L, PR2/L, PR2/L-2/, PR2/L-3.

Sementara peserta yang memiliki kode P, TL, dan TH di kolom keterangan, dinyatakan tidak lulus PPPK 2023.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi, selanjutnya mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkatan dokumen secara elektronik melalui akun https://sscasn.bkn.go.id/ masing-masing pada 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024.

Baca Juga: Lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2023? Siap-siap Mengisi DRH NI, Ini Link, Cara dan Tahapannya

Jadwal Seleksi PPPK 2023

  • Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September -11 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September -14 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 -18 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 19 -23 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29 -31 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1-4 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5- 8 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November-4 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November- 6 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November-9 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 6 -15 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 -14 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari -13 Februari 2024

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x