Kompas TV nasional hukum

KPK Geledah Rumah Tersangka terkait Dugaan Suap Wamenkumham, Sita Sejumlah Dokumen

Kompas.tv - 29 November 2023, 19:53 WIB
kpk-geledah-rumah-tersangka-terkait-dugaan-suap-wamenkumham-sita-sejumlah-dokumen
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK telah melakukan penggeledahan rumah terkait dugaan korupsi yang menjerat Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hiariej atau Eddy. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan rumah di dua lokasi terkait dugaan korupsi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, upaya paksa tersebut dilakukan di kawasan DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023) kemarin.

"Kegiatan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini masih terus penyidik KPK lakukan. Tadi malam tim KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (29/11).

Kendati demikian, ia tak menyebutkan detail rumah siapa yang digeledah.

Ali hanya mengatakan rumah yang digeledah milik pihak swasta yang telah menyandang status tersangka.

"(Yang digeledah) yaitu rumah kediaman para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dimaksud," ujarnya.

Adapun upaya paksa penggeledahan rumah tersebut dalam rangka pengumpulan barang bukti terkait kasus tersebut.

Lebih lanjut, Ali menyebut, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti seperti sejumlah dokumen yang memiliki kaitannya dengan perkara.

"Segera disita dan analisis untuk menjadi barang bukti di berkas perkara," ucapnya.

Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Diminta Mundur usai Jadi Tersangka, Yasonna: Terserah Presiden Saja

Ia pun memastikan, penyidikan perkara yang menjerat Eddy tersebut terus dilakukan pihaknya.

"Dan identitas dari para tersangka nantinya kami akan umumkan secara resmi pada saat tim KPK melakukan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka dimaksud," tegas Ali.

Sebelumnya, pihak KPK mengatakan telah menandatangani surat penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).

Alex juga mengatakan, pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

"Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu," kata Alex.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan identitas tersangka lainnya, termasuk konstruksi perkara.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi pada 14 Maret 2023.

Dalam laporan tersebut, Eddy diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.

Baca Juga: Komentar Jokowi soal Wamenkumham Eddy Tersangka Korupsi



Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


BERITA LAINNYA



Close Ads x