Kompas TV nasional rumah pemilu

TPN Ganjar-Mahfud Beberkan Daftar Jurkam di Pilpres 2024: Ada Limbad hingga Anang Hermansyah

Kompas.tv - 28 November 2023, 13:42 WIB
tpn-ganjar-mahfud-beberkan-daftar-jurkam-di-pilpres-2024-ada-limbad-hingga-anang-hermansyah
Bakal capres dari PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo (kiri) bersama bakal cawapresnya, Mahfud MD, tersenyum setelah mendaftarkan diri di kantor KPU di Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. (Sumber: AP Photo/Tatan Syuflana)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS TV - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengumumkan nama-nama yang ditunjuk menjadi juru kampanye (jurkam) di Pilpres 2024. 

Dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023), jurkam Ganjar-Mahfud dikomandoi oleh Laksdya TNI (purn) Suyono Thamrin sebagai direktur eksekutif. 

Lalu, ada mantan Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menjadi direktur. 

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Komitmen Tuntaskan Program Jokowi: IKN Adalah Utang Sejarah

Selain itu ada sejumlah nama publik figur seperti Limbad, Anang Hermansyah, Ellfonda Mekel atau Once Mekel, hingga Denny Wahyudi alias Denny Cagur. 

Berikut susunan lengkap struktur jabatan Juru Kampanye (Jurkam) Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024: 

  • Direktur Eksekutif: Laksdya TNI (Purn) Dr. Suyono Thamrin
  • Direktur: Mohammad Choirul Anam
  • Wakil Direktur Eksekutif
  1. Brigjen TNI (Purn) A.A. Ngurah Alit Narapati,
  2. Amris Hassan
  3. Enda Nasution
  4. Mohammad Marhaendra Putra, S.H., M.H.
  5. Drs. Henky Kurniadi, S.H., M.H.
  6. Piet Cintya Mawar S.Par
  7. Mathius Eko Purwanto
  • Wakil Direktur Representatif :
  1. Anang Hermansyah
  2. Ellfonda Mekel (Once Mekel)
  3. Denny Wahyudi (Denny Cagur)
  4. Ali Syakieb
  5. Marcellius Kirana H. S. (Marcell Siahaan)
  6. Idy Muzayyad, M.Si
  7. Dr. Hj. Ariza Agustina
  8. G.K.R. Ayu Koes Indriyah
  9. Drs. Zulhendri Chaniago
  10. Irjen Pol. (purn) Drs. Syahrizal Ahiar
  11. Limbad
  12. Muhammad Thoriq Halilintar
  13. Lucky Perdana
  14. Oktafiandi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sejumlah tahapan yang harus diikuti oleh peserta kampanye Pemilu 2024. Adapun tahapan tersebut dilaksanakan berdasarkan jadwal sebagai berikut:

  • 28 November 2023-10 Februari 2024: Periode ini mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye melalui media sosial.

Baca Juga: [FULL] Isi Pidato Mahfud MD Mulai Kampanye Hari Pertama Pilpres 2024 di Sabang, Aceh

  • 21 Januari-10 Februari 2024: Tahap ini mencakup kampanye rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring.
  • 11-13 Februari 2024: Masa tenang, semua bentuk kampanye dilarang. 

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x