Kompas TV nasional rumah pemilu

Awasi Politik Uang saat Pemilu, Bawaslu Komunikasi dengan PPATK

Kompas.tv - 26 November 2023, 14:20 WIB
awasi-politik-uang-saat-pemilu-bawaslu-komunikasi-dengan-ppatk
Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja dalam acara Apel Siaga Persiapan Pengawasan Tahapan Kampanye 2024 Bawaslu RI di Jakarta, Minggu (26/11/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengawasi politik uang di Pemilu 2024 mendatang.

Bagja menyebut politik uang berpotensi terjadi saat masa tenang jelang hari pemilihan.

Ia pun mengaku Bawaslu akan berkomunikasi intensif dengan PPATK.

Baca Juga: Jokowi Teken PP 53/2023: Menteri hingga Wali Kota yang Maju Pilpres Tak Harus Mundur dari Jabatan

"Pada saat menjelang pemungutan suara, pada saat itu biasanya akan ada praktik-praktik potensi pelanggaran politik uang,” kata Bagja dalam acara Apel Siaga Persiapan Pengawasan Tahapan Kampanye 2024 Bawaslu RI di Jakarta, Minggu (26/11/2023).

"Kami akan intensifkan lagi komunikasi dengan PPATK mengenai alur lintas uang di masa kampanye, karena kalau dikenakan melalui transfer bank akan ada informasi dari PPATK,” lanjutnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu, Lolly Suhenty mengaku pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk satgas politik siber. 

Ia menyebut pihaknya mengawasi media sosial dan akan menindak pelanggaran selama proses Pemilu 2024.

Lolly mengatakan, dalam kurun antara Januari hingga 25 November 2023, Bawaslu telah melakukan 33.740 tindakan pencegahan sehubungan pelanggaran pemilu. 

Lolly pun meminta masyarakat untuk melapor jika mendapati dugaan kecurangan pemilu. Bawaslu disebutnya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

"Ini juga momen penting bagi masyarakat Indonesia, di tahapan kampanye ini untuk tidak ragu-ragu melaporkan berbagai dugaan pelanggaran selama masa kampanye kepada Bawaslu, karena berbagai informasi yang masuk Bawaslu tentu akan kami sikapi dengan melakukan penelusuran,” kata Lolly.

"Haram bagi Bawaslu untuk tidak menindaklanjuti semua informasi yang masuk, baik itu yang sifatnya informasi awal maupun yang sifatnya laporan dari masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga: Gibran Tak Hadiri Dialog Terbuka Muhammadiyah, Prabowo Minta Maaf

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x