Kompas TV nasional humaniora

Berkas Kompas Episode "Petaka Perkawinan Anak" Raih Penghargaan Jurnalistik dari AJI dan UNICEF

Kompas.tv - 24 November 2023, 18:30 WIB
berkas-kompas-episode-petaka-perkawinan-anak-raih-penghargaan-jurnalistik-dari-aji-dan-unicef
Tayangan Program Berkas Kompas - Kompas TV episode “Petaka Perkawinan Anak” karya Swastia Ayu dan Mila Dewi memenangkan Penghargaan Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak 2023 oleh Aji Indonesia dan UNICEF pada Rabu (22/11/2023) (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tayangan Berkas Kompas episode “Petaka Perkawinan Anak” karya Swastia Ayu dan Mila Dewi memenangkan Penghargaan Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak 2023 untuk kategori tema utama yang diselenggarakan oleh AJI Indonesia dan UNICEF. 

Karya ini merupakan hasil kolaborasi tim Berkas Kompas dengan tim peliputan daerah: M. Tiawan (Kab. Malang), Dede Ibin (Tasikmalaya), dan Adi Wahadi (Karawang).

Sebagai informasi, acara Puncak Anugerah Penghargaan Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak 2023 diselenggarakan secara daring pada Rabu, (22/11/2023).

Baca Juga: Di Merauke, GOW Gelar Nikah Massal Gratis yang Diikuti 31 Pasangan Penganten

“Kami harus menyaring, bahkan memeras dari 74 karya menjadi hanya 10 nominasi dengan tema hak anak secara umum dan special mention dengan dampak anak terhadap krisis iklim,” kata Laban Abrahm Laisila, Kepala Redaksi Narasi Newsroom yang mewakili dewan juri.

Kriteria penilaian dewan juri untuk karya audiovisual meliputi autentisitas karya, ide gagasan, serta teknis gambar dan audio.

“Penjurian tahun ini berlangsung cukup ketat. Karena 75% dari karya yang dikirimkan itu karya dengan gaya indepth, atau reportase mendalam ya. Sedangkan 25% sisanya, terpaksa harus kami singkirkan karena hanya menyajikan reportase di permukaan saja,” lanjut Laban.

Tayangan Berkas Kompas “Petaka Perkawinan Anak” yang on air pada 21 Februari 2023, menyoroti angka dispensasi nikah yang melonjak di tengah upaya menekan pernikahan anak.

Dispensasi nikah diberikan kepada anak yang belum mencapai batas minimum usia pernikahan, yaitu 19 tahun. 

Baca Juga: Patok Tarif Parkir Mahal dan Ancam Warga, 27 Juru Parkir Liar Ditangkap Polisi

Negara mencatat hampir 175 ribu pernikahan anak terjadi sejak 2 tahun terakhir. Kendati demikian, diperkirakan pernikahan anak yang tak tercatat secara negara, atau siri, jauh lebih tinggi.

Berkas Kompas menggarisbawahi bahwa pernikahan anak,  kisah manisnya hanya semu. Di balik itu, ada risiko yang membelenggu. Mulai dari perceraian, KDRT, hingga anak yang dilahirkan dari pernikahan dini mengalami stunting serta masalah kesehatan lainnya. 

“Terima kasih untuk dewan juri, AJI Indonesia dan UNICEF atas apresiasinya untuk karya kami Kompas TV program Berkas Kompas. Terima kasih untuk Pimpinan dan Jajaran Redaksi Kompas TV yang telah memberikan ruang untuk tim Berkas Kompas dan tim peliputan daerah untuk terus berkarya menyuarakan suara yang tak terdengar, terutama terkait isu anak,” ucap Mila Dewi, dalam sambutannya.


 

Sebelumnya, pada 15 November 2023, AJI Indonesia dan UNICEF mengumumkan 10 nominasi karya terbaik untuk kategori audiovisual. Lima diantaranya merupakan tayangan Program Berkas Kompas - Kompas TV.

Ke-5 tayangan tersebut yaitu, Anak Napi Teroris Siapa Peduli (karya Githa Nila Maharkesri dan Maryo Sarong), Anak Pekerja Menanggung Derita (karya Githa Nila Maharkesri dan Maryo Sarong), Generasi Darurat Gizi Benarkah Teratasi (karya Swastia Ayu dan Mila Dewi), Sekolah Derita Penerus Bangsa (karya Githa Nila Maharkesri dan Maryo Sarong), dan Petaka Perkawinan Anak (karya Swastia Ayu dan Mila Dewi).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x