Kompas TV nasional hukum

Polisi Dalami Temuan Aliran Uang Rp40 Miliar di Rekening Ghisca Debora

Kompas.tv - 23 November 2023, 14:49 WIB
polisi-dalami-temuan-aliran-uang-rp40-miliar-di-rekening-ghisca-debora
Tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (19), memakai baju tahanan oranye di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023). (Sumber: Kompas.com/Xena Olivia)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan aliran uang mencapai Rp40 miliar di dalam rekening Ghisca Debora Aritonang, tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. 

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah mengatakan, pihaknya akan mendalami temuan PPATK tersebut. 

Baca Juga: Terungkap, Ghisca Debora Pergi ke Belanda Ternyata untuk Temui Pacarnya dan Mempersiapkan Kuliah

"Selanjutnya akan kami dalami apakah transaksi-transaksi yang ada tersebut (keluar-masuk) berkaitan atau tidak dengan perkara yang sedang kami tangani," kata Chandra kepada Kompas TV, Kamis (23/11/2023). 

Ia menyatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan PPATK untuk mempermudah penelusuran aliran dana tersebut. 

"Kami sudah berkoordinasi dan melakukan komunikasi dengan PPATK. Data hasil analisa dari PPATK akan menjadi dokumen pendukung kami untuk melakukan pendalaman penyidikan terhadap tersangka," ujarnya. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan, nilai perputaran uang di rekening Ghisca Debora hampir mencapai Rp40 miliar. 

Menurut Ivan, jumlah transaksi rekening Ghisca Debora yang mencapai puluhan miliar itu terjadi hingga periode November 2023.

"Kami mendeteksi besarnya perputaran uang di rekening yang bersangkutan hingga mendekati angka Rp40 miliar," kata Ivan, Selasa (21/11/2023), dikutip dari Tribunnews.com.

Dari Rp40 miliar tersebut, ia menambahkan, transaksi terbanyak terjadi pada periode Mei sampai November 2023 yang nilainya di atas Rp30 miliar

Ivan mengatakan, pihaknya saat ini sudah memblokir sejumlah rekening milik tersangka Ghisca Debora. 

Secara keseluruhan, total kerugian yang ditimbulkan oleh Ghisca Debora mencapai Rp5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.

Baca Juga: PPATK Temukan Perputaran Uang di Rekening Ghisca Debora Penipu Tiket Coldplay, Capai Rp 40 M

Atas perbuatannya, Ghisca Debora dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun kurungan penjara.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x