Kompas TV nasional hukum

Polisi Tahan Steven , Tersangka Penipu Jessica Iskandar di Polda Metro Jaya

Kompas.tv - 22 November 2023, 20:02 WIB
polisi-tahan-steven-tersangka-penipu-jessica-iskandar-di-polda-metro-jaya
Tersangka kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil, Christoper Steffanus Budianto (CSB) yang merugikan artis Jessica Iskandar (Jedar) tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten Selasa (21/11/22023). Christoper Stefanus Budianto alias Steven, tersangka penipuan dan penggelapan mobil milik artis Jessica Iskandar resmi ditahan resmi ditahan sejak hari ini, Rabu (22/11/2023).  (Sumber: Antara/Azmi)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Christoper Stefanus Budianto alias Steven, tersangka penipuan dan penggelapan mobil milik artis Jessica Iskandar resmi ditahan sejak hari ini, Rabu (22/11/2023).

Informasi tersebut disampaikan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah.

"(Christoper) hari ini ditahan," kata Yuliansyah, dalam keterangannya, Rabu (22/11), dikutip dari Tribunnews.

Menurut penjelasannya, penahanan Christoper dilakukan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Christoper kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Christoper Stefanus Budianto alias Steven berhasil ditangkap polisi di Bangkok, Thailand pada Senin, 20 November 2023, setelah menjadi buron selama 1,5 tahun.

Penangkapan buronan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kepolisian Thailand.

Setelah ditangkap, tersangka Christoper digelandang ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Selasa (21/11).

Baca Juga: Ini yang Dilakukan Jessica Iskandar Saat Bertemu Steffanus, Tersangka Penipuan Mobil

Tiba sekitar pukul 21.45 WIB, tersangka Steven yang dikawal oleh sejumlah anggota Polri langsung dibawa ke Polda Metro Jaya oleh tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Perihallamanya penangkapan, Kabagjatinter Set NCB Divisi Humas Polri, Kombes Audie S Latuheru  menyebut, tersangka sering berpindah-pindah negara hingga sekitar 1,5 tahun.

Adapun  tiga negara yang dijadikan sebagai tempat pelarian tersangka penipuan tersebut yakni Singapura, Malaysia, dan Thailand. 

"Dia keluar dari Bali, ke Singapura, Malaysia, Singapura, dan selanjutnya, begitu pula kembali ke Singapura, Malaysia, dengan berakhir di Bangkok, Thailand," kata Kombes Audie di Tangerang, Banten, pada Selasa (21/11/2023).

"Melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia itu bulan Mei, namun karena dia bepergian di beberapa negara sehingga untuk melakukan koordinasi dan sebagainya memang membutuhkan waktu yang cukup lama," ujarnya.

Sebagai informasi, Christoper Steffanus Budianto alias Steven dilaporkan Jessica Iskandar ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil, pada 15 Juni 2022 lalu.

 Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Pengakuan Steven Pelaku yang Tipu Jessica Iskandar Rp9,8 Miliar, Kabur ke Luar Negeri untuk Bisnis



Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


BERITA LAINNYA



Close Ads x