Kompas TV nasional hukum

Komjen Fadil Imran Dalami Info Polisi Pasang Baliho Capres Cawapres, Hasilnya Tidak Ditemukan Fakta

Kompas.tv - 16 November 2023, 06:10 WIB
komjen-fadil-imran-dalami-info-polisi-pasang-baliho-capres-cawapres-hasilnya-tidak-ditemukan-fakta
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran di gedung DPR, Jakarta, Rabu, (15/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

 JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri telah menelusuri informasi adanya anggota Polri yang ikut memasang baliho pasangan Capres-Cawapres tertentu di sejumlah daerah. 

Kabaharkam Polri, Komjen Pol Fadil Imran menjelaskan, dalam penelusuran tersebut pihaknya tidak menemukan anggota kepolisian yang ikut memasang baliho. Baik anggota dari Babinmas maupun anggota Sabhara. 

Pihak Komisi III DPR RI pun mempertanyakan informasi adanya oknum polisi yang ikut memasang baliho.

Salah satunya pemasangan baliho partai tertentu di daerah Jawa Barat. 

Informasi tersebut kemudian didalami oleh Polda Jawa Barat dan dipastikan info yang beredar belum bisa terklarifikasi. 

"Sampai dengan hari ini tidak ada fakta yang ditemukan bahwa ada pemasangan baliho (capres-cawapres) oleh polisi," ujar Fadil usai rapat kerja dengan bersama Komisi III DPR, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga: Kabaharkam Polri Tanggapi Aiman: Buka Identitas Polisi yang Diduga Tak Netral di Pemilu 2024

Lebih lanjut Fadil meminta masyarakat bisa membedakan fakta, asumsi dan rumor yang bertebaran selama penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung.

Menurutnya, jika ada fakta pelanggaran Pemilu, masyarakat bisa menyampaikannya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu ataupun ke KPU.  

Sedangkan di kepolisian ada Divisi Propam, Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Satgas penegakan hukum. 

Ia juga menegaskan, seluruh anggota Polri telah berkomitmen sesuai dengan instruksi dan perintah terbuka dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bersikap netral dalam mengamankan jalannya Pemilu 2024. 

"Dan bila ada anggota yang melanggar SOP, pasti akan ada sanksi, apakah kode etik, sanksi disiplin sampai dengan sanksi pidana," ujar Fadil. 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x