Kompas TV nasional politik

Jelang Pengundian Nomor Urut Capres Cawapres, Polri Siapkan Rekayasa Lalulintas dan 1.318 Personel

Kompas.tv - 14 November 2023, 13:42 WIB
jelang-pengundian-nomor-urut-capres-cawapres-polri-siapkan-rekayasa-lalulintas-dan-1-318-personel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (29/9/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV  -  Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan melakukan rekayasa lalulintas secara situasional jelang pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres) RI, Selasa (14/11/2023).

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Rekayasa lalu lintas kami laksanakan secara situasional," tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu, Selasa, dikutip Wartakotalive.

Rekayaa lalulintas tersebut, kata Trunoyudho, untuk mengantisipasi kemacetan kendaraan.

Pihaknya, lanjut  Trunoyudho, juga bakal mengerahkan  1.318 personel untuk mengamankan pengundian nomor urut capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti.

Baca Juga: Keterangan KPU soal Agenda Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Malam Ini

"Sebanyak 1.318 personel yang kami kerahkan untuk pengamanan," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).

Ribuan personel yang dikerahkan tersebut merupakan personel gabungan, terdiri dari 338 personel Satgasda, 30 personel Satgasres hingga 900 personel BKO dari Kodam Jaya, Korsabhara, dan Korbrimob.

Pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan cawapres tersebut rencananya akan digelar pada hari ini, Selasa (14/11/2023) malam.

Sehari sebelumnya, tepatnya Senin (13/11/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres.

Ketiganya adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: KPU Beri Kuota 150 Pendamping Paslon Capres Cawapres saat Pengundian Nomor Urut Besok

Ketiganya dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.


 

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.

Setelah penetapan paslon, KPU menjadwalkan pengundian nomor urut akan diselenggarakan mulai pukul 18.30 WIB hari ini, diawali dengan gala dinner KPU bersama para capres-cawapres.




Sumber : wartakotalive.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x