Kompas TV nasional hukum

Profil Wamenkumham Eddy Hiariej yang Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap oleh KPK

Kompas.tv - 9 November 2023, 21:16 WIB
profil-wamenkumham-eddy-hiariej-yang-ditetapkan-tersangka-dugaan-suap-oleh-kpk
Foto arsip. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej (Sumber: Ist/Humas Kemenkumham)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap pada Kamis (9/11/2023).

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Dalam kasus ini, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.

Baca Juga: KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi

Profil Eddy Hiariej

Eddy yang memiliki nama lengkap Edward Omar Sharif Hiariej merupakan Wamenkumham yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat reshuffle menteri pada 23 Desember 2020 untuk bergabung di Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.

Pendidikan

Eddy Hiariej merupakan Professor atau Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di almamaternya, Universitas Gadjah Mada. Pendidikan sarjana hingga doktoralnya ia selesaikan di UGM.

Ia menempuh pendidikan sarjana atau S1 di Fakultas Hukum (FH) UGM pada 1993-1998. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2 atau magister di FH UGM pada 2002-2004.

Pendidikan doktoralnya berlangsung selama dua tahun pada 2007-2009 di FH UGM. Selanjutnya, Eddy diangkat menjadi Guru Besar di FH UGM pada 2010.

Laki-laki kelahiran Ambon, 10 April 1973 itu menjadi profesor dalam usia muda, yakni 37 tahun.

Baca Juga: Temukan Unsur Pidana, KPK Naikkan Kasus Dugaan Gratifiksi Wamenkumham Eddy Hiariej ke Penyidikan

Karir

Sebelum menjabat sebagai Wamenkumham, Professor Eddy pernah menjadi Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM.

Ia juga pernah menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM pada 2002–2007.

Sejak tahun 1999, Eddy menjadi pengajar atau dosen di FH UGM.

Kontroversi

Eddy pernah menjadi perbincangan saat menjadi ahli dalam sidang perselisian hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Saat itu, Eddy menjadi ahli yang dihadirkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Kredibilitas Eddy sempat dipertanyakan Bambang Widjojanto yang menjadi Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bambang mempertanyakan jumlah buku dan jurnal internasional yang ditulis Eddy terkait Pemilu.


 

Eddy Hiariej mengakui tidak pernah menulis buku yang spesifik membahas Pemilu, akan tetapi sebagai seorang guru besar bidang hukum ia menekankan pentingnya menguasai asas dan teori untuk menjawab segala persoalan hukum.

Kasus kopi sianida atau kematian Wayan Mirna Salihin juga pernah menghadirkan Eddy sebagai ahli. Tidak ketinggalan persoalan UU Cipta Kerja yang juga mendapat kritik keras dari Eddy.

Eddy Hiariej melihat UU Cipta Kerja berpotensi menjadi macan kertas karena tidak memiliki sanksi yang efektif. Selain itu, UU Cipta Kerja juga tidak sesuai prinsip titulus et lex rubrica et lex yang berarti isi dari suatu pasal itu harus sesuai dengan judul babnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x