Kompas TV nasional hukum

Dikembalikan, Jaksa Minta Polisi Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe

Kompas.tv - 9 November 2023, 15:59 WIB
dikembalikan-jaksa-minta-polisi-lengkapi-berkas-kasus-dugaan-pelecehan-finalis-miss-universe
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/5/2023) (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas dan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023 ke jaksa penuntut umum (JPU), tetapi berkas dikembalikan karena belum lengkap.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko yang mengatakan bahwa jaksa meminta polisi untuk melengkapi syarat formil dalam berkas perkara tersebut.

"Kemarin ada petunjuk dari jaksa untuk beberapa syarat formil memang ada hal-hal langkah yang perlu ditambah khususnya di proses pemeriksaan terhadap saksi," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: Update Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Polisi Periksa 3 Korban Lain

Trunoyudo menjelaskan bahwa pihaknya akan melengkapi berkas-berkas yang dinyatakan belum lengkap oleh jaksa. Secara teknis, penyidik sudah memenuhi permintaan jaksa.

“Tentunya pada kasus ini, khususnya pada tersangka S yang sudah kami tangani,” jelas Trunoyudo.

Ia menambahkan, berkas tersebut akan dikirimkan kembali ke jaksa untuk diproses lebih lanjut.

Dalam rangka melengkapi berkas perkara kasus dugaan pelecehan ini, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sembilan korban.

Enam di antaranya diperiksa pada Selasa (7/11), sedangkan tiga lagi diperiksa hari ini, Kamis.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk kooperatif dalam pemeriksaan polisi agar kasus ini dapat segera sampai di meja hijau.

“Makanya kami kooperatif, memenuhi petunjuk yang diminta jaksa,” ujar Mellisa, Rabu (8/11).


 

Pihak korban juga berharap ada penetapan tersangka baru dalam kasus ini. Ia menyebut petinggi Miss Universe Indonesia yang diduga menginisiasi pemeriksaan tubuh atau body checking terhadap finalis, belum ditangkap.

Baca Juga: COO Miss Universe Indonesia Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual Kontestan

Sejauh ini, polisi baru menetapkan COO Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia sebagai tersangka dan ditahan sejak Jumat, 13 Oktober 2023.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 atas dugaan pelecehan seksual dalam proses body checking pada 7 Agustus 2023 lalu. 

Para finalis Miss Universe Indonesia 2023 diduga diminta membuka baju dan difoto tanpa busana saat sesi body checking.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x