Kompas TV nasional rumah pemilu

Jokowi Sebut Politik Jelang Pilpres Penuh Drama, Hasto PDIP: Hukum Direkayasa, MK Dikebiri

Kompas.tv - 9 November 2023, 11:45 WIB
jokowi-sebut-politik-jelang-pilpres-penuh-drama-hasto-pdip-hukum-direkayasa-mk-dikebiri
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). (Sumber: Nicholas Ryan Aditya/Kompas.com)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut kritik keras partainya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usai capres-cawapres bukanlah drama politik. Haso menyebut kritik terhadap MK perlu karena kondisi hukum di Indonesia "tidak sesuai akal sehat."

Hal tersebut disampaikan Hasto merespons pernyataan Presiden RI Joko Widodo bahwa situasi politik jelang Pilpres 2024 "terlalu banyak drama." Jokowi waktu itu menyebut kontestasi pilpres harusnya diisi dengan adu gagasan.

Baca Juga: Saat Politikus PDIP Tanya Komitmen Panglima TNI Tolak Perintah Presiden Jokowi Jika Melanggar Hukum

"Ini kesungguhan politik, dedikasi politik, ini komitmen terhadap masa depan. Tetapi politik ini harus keluar dari cerminan mata hati, dari akal sehat dan nurani," kata Hasto saat ditemui wartawan di Gedung High End, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

"Jadi, kalau akal sehat dilanggar, ketika hukum direkayasa, MK dikebiri, muncul lah suatu gerakan untuk meluruskan," ujarnya sebagaimana dikutip Kompas.com.

Hasto pun mengaku mengapresiasi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan ketua. Menurutnya, putusan etik tersebut menunjukkan "kemenangan nurani."

"Itu menunjukkan kemenangan dari kekuatan kebenaran. Sehingga berbagai rekayasa hukum bisa dipatahkan oleh kekuatan-kekuatan pro demokrasi yang memang tidak ingin MK sebagai benteng konstitusi dan demokrasi dikebiri dan demokrasi mati," kata Hasto.


Kendati Anwar Usman diputus melanggar etik sehubungan putusan terkait syarat usia capres-cawapres, putusan MK masih dinyatakan sah dan Gibran Rakabuming Raka diizinkan menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.

Sebelumnya, kandidat yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengaku tetap akan menghormati putusan MK terkait syarat usia capres-cawapres.

Baca Juga: Anwar Usman Sebut Ada Skenario terkait Pencopotannya: Saya Sudah Dengar sebelum MKMK Terbentuk



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x