Kompas TV nasional peristiwa

Apdesi Bertemu Jokowi di Istana, Ini yang Dibahas

Kompas.tv - 7 November 2023, 17:37 WIB
apdesi-bertemu-jokowi-di-istana-ini-yang-dibahas
Ketua Umum Apdesi Surta Widjaja (kedua dari kanan) bersama perwakilan kepala desa saat tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/11/2023). (Sumber: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga. )
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Ketua Umum Apdesi, Surta Widjaja mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya dan Kepala Negara membahas masalah revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurut penjelasannya, revisi ini berhubungan erat dengan langkah perpanjangan masa jabatan kepala desa.

"Kami hari ini audiensi," kata Surta Widjaja, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

"Sudah lama sih Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) mengajukan surat. Dalam rangka revisi UU Nomor 6 tahun 2014 dan masa perpanjangan kepala desa. Itu di antaranya," ujarnya.

Selain membahas revisi UU Desa, pihaknya juga ingin bersilaturahmi dengan Presiden Jokowi.

Ia menyebut ada sekitar 15 orang yang ikut dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Desa Jadi Inisiatif DPR

Sebagai informasi, sebelumnya para kepala desa sempat melakukan demo besar-besaran pada awal tahun 2023.

Aksi tersebut untuk mendesak agar Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi agar masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 9 tahun.

Mereka meminta wacana revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direalisasikan dengan terlebih dahulu memasukkannya dalam Prolegnas 2023 sebelum masa kampanye Pemilu atau selambatnya bulan Oktober 2023. 

Mengutip Kompas.com, pada Juli 2023, usul revisi UU Desa itu disepakati di tingkat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa, Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Adapum proses perumusan usulan perubahan UU tersebut tuntas dalam waktu dua minggu.

Baca Juga: Jokowi: Bonus Demografi RI Cuma Sekali, Harus Dimanfaatkan agar Tak Gagal Jadi Negara Maju



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x