Kompas TV nasional peristiwa

Tanggapi Putusan MK soal Batasan Usia Capres-Cawapres, Sejumlah Tokoh Bacakan Maklumat Juanda

Kompas.tv - 16 Oktober 2023, 19:30 WIB
tanggapi-putusan-mk-soal-batasan-usia-capres-cawapres-sejumlah-tokoh-bacakan-maklumat-juanda
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menolak keputusan MK mengabulkan batas usia Capres-Cawapres, Senin (16/10/2023) (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lebih dari 200 warga Indonesia hari ini menyampaikan maklumat terhadap situasi politik dan kepemimpinan nasional. Pernyataan itu dibacakan di Jalan Juanda, Jakarta, Senin (16/10). 

Mereka menyoroti perilaku elite politik dalam proses pemilihan presiden dan pemilihan umum 2024 yang mengabaikan kepatutan politik. 

Pada hari ini juga berlangsung pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pengujian usia capres-cawapres UU Pemilihan Umum. 

“Kami mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, tapi kehadiran kita hari ini juga menyoroti deretan masalah yang merugikan demokrasi dan kehidupan kita sebagai bangsa,“ kata salah seorang inisiator Maklumat, Erry Riyana Hardjapamekas, mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2003-2007. 

Beberapa persoalan yang disebut Erry Riyana itu di antaranya revisi UU KPK, benturan kepentingan pejabat kabinet, hingga UU Cipta Kerja. 

Baca Juga: MK Pastikan Syarat Capres-Cawapres Pernah Jadi Kepala Daerah Berlaku di Pilpres 2024

Juru Bicara Maklumat, Usman Hamid mengatakan, banyak kebijakan pemerintah dibuat tanpa menyerap sungguh-sungguh aspirasi rakyat. 

“Orientasi kebijakan menguntungkan oligarki daripada rakyat yang sebagian masih menghadapi kemiskinan dan tersingkir oleh kebijakan ekonomi. Sementara penyelesaian pelanggaran HAM berat berhenti di ranah non-yudisial, instan, dan terhalang oleh kompromi politik jangka pendek,” kata Usman. 

Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Prof. Sulistyowati Irianto mengatakan, hukum digunakan sebagai alat untuk mendefinisikan kekuasaan. 

“Mereka mengabaikan mayoritas dengan tujuan melanggenggkan kepentingan-kepentingannya melalui penumpukan kekuasaan, privilese, dan akhirnya penguasaan akses kepada sumber daya,” katanya.

Para penyampai Maklumat menggaris bawahi pula soal praktik politik dinasti yang diteruskan oleh Presiden. 

“Presiden pun terus bermanuver untuk menentukan proses Pemilu 2024 dengan menggandeng kubu politik yang menjamin masa depan sendiri dan dinasti keluarga. Rasa keadilan diinjak-injak. Masa depan bangsa dijadikan permainan kotor,” demikian pernyataan yang tertulis di Maklumat Juanda 2023. 

Sebagai informasi, penanda-tangan Maklumat Juanda berasal dari pelbagai latar belakang yaitu: guru besar, dosen, agamawan, budayawan, mantan duta besar, mantan komisioner pemberantasan korupsi, atlet nasional, pengacara, wartawan, tokoh-tokoh pendidikan, hak asasi manusia, lingkungan hidup, produser, seniman dan pegiat literasi, sastra, teater, seni rupa dan film, tokoh relawan Jokowi.

Baca Juga: Jubir Pemenangan Ganjar Ungkap Kekecewaan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Syarat Capres-Cawapres



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x