Kompas TV nasional hukum

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Siap Jalani Pemeriksaan di KPK Besok Siang

Kompas.tv - 12 Oktober 2023, 16:36 WIB
mantan-menteri-pertanian-syahrul-yasin-limpo-siap-jalani-pemeriksaan-di-kpk-besok-siang
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berada dalam mobil bersiap meninggalkan kediaman orang tuanya usai membesuk ibunya yang sedang sakit di Jalan Haji Bau Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/10/2023) malam. (Sumber: ANTARA/Darwin Fatir)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Jumat siang (13/10/2023).

Penjelasan itu disampaikan oleh kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Menurut Febri, tim kuasa hukum telah berkoordinasi dengan tim penyidik KPK terkait jadwal ulang pemeriksaan politikus Partai Nasdem itu.

“(Tim kuasa hukum) mendapatkan konfirmasi pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, 12 Oktober 2023 siang,” tutur Febri.

Menurut Syahrul, dirinya siap menjalani proses hukum di KPK.

Ia mengaku baru tiba di Jakarta dari kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan pada dini hari Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Mangkir 2 Kali dari Panggilan KPK

“Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka,” kata Syahrul dalam keterangannya melalui Febri.

Ia juga berharap, proses hukum yang bakal ia jalani adalah murni persoalan hukum dan bukan karena kepentingan politik.

“Bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” lanjut dia, dikutip Kompas.com.

Sebelumnya, pada Rabu (11/10/2023) KPK  mengumumkan status Syahrul sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain Syahrul, KPK juga menetapkan dua anak buahnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta sebagai tersangka.

KPK bahkan telah menahan Kasdi pada Rabu (11/10/2023) malam, setelah memeriksanya sebagai tersangka selama sekitar 9 jam.

Baca Juga: Polda Metro Periksa Pegawai KPK Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo

Di hari yang sama, KPK juga memanggil Syahrul dan Hatta untuk diperiksa sebagai tersangka. 

Namun keduanya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Syahrul mengaku perlu membesuk ibunya yang telah berusia 88 tahun dan sedang sakit di kampung halamannya di Makassar.

Sementara, Hatta mengaku perlu membesuk mertuanya yang sedang sakit.




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x