Kompas TV nasional hukum

Soal Foto Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo, Polisi: Kami akan Gali dan Cari Buktinya

Kompas.tv - 8 Oktober 2023, 21:31 WIB
soal-foto-firli-bahuri-dan-syahrul-yasin-limpo-polisi-kami-akan-gali-dan-cari-buktinya
Foto Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo beredar di grup WhatsApp, Jumat 6 Oktober 2023. Polisi mengatakan akan mendalami foto tersebut. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan mendalami foto yang menunjukkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bertemu di sebuah lapangan bulu tangkis di Jakarta.

Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul, yang statusnya telah naik ke tahap penyidikan.

Ade mengatakan polisi akan menggali dan mencari bukti adanya tindak pidana dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dari foto Firli dan Syahrul itu.

Baca Juga: Mantan Atlet Bulu Tangkis Buka Suara soal Foto Firli Bahuri dan SYL, Sebut Foto Diambil Tahun 2022

“Telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan pada hari Jumat, 6 Oktober 2023, di Ruang Gelar Perkara Bagwassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk mendalami lebih lanjut di tahap penyidikan nantinya terkait dengan temuan dokumen foto dimaksud,” ujar Kombes Ade, Sabtu (7/10/2023).

“Jadi terjawab bahwa ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi,” sambungnya.

Diketahui, polisi telah meningkatkan status penyelidikan laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK ke tahap penyidikan.

Peningkatan penyelidikan ke penyidikan ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut berupa dugaan gratifikasi atau pemberian hadiah.

Baca Juga: KPK Respons Foto Pertemuan Firli dan Syahrul Yasin di Lapangan Badminton: Tunggu Proses

Dalam surat perintah penyidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum Pasal 12 e, atau Pasal 12 B, atau Pasal 11 UU 31/1999-20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), juncto Pasal 65 KUH Pidana.

Perbuatan melawan hukum itu diduga dilakukan oleh sejumlah pegawai negeri atau penyelenggara negara di KPK.

Selanjutnya, polisi akan memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

Sebagai informasi, foto yang diduga Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo beredar di media sosial dan menjadi pembicaraan publik. Foto tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap Syahrul oleh pimpinan KPK.

Baca Juga: Ramai Foto Ketua KPK dengan Eks Mentan, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK!

Mantan atlet bulu tangkis Eddy Hartono mengatakan foto tersebut diambil pada 2 Maret 2022. Kala itu, ia berada di lokasi dan tengah bermain bulu tangkis dengan Ketua KPK itu.

Ia bercerita saat Syahrul tiba-tiba datang, Firli sedang bermain bulu tangkis. Kedatangan Syahrul juga disaksikan oleh Trikus dan pemain bulu tangkis lain.

"Mentan (saat itu yang bersangkutan masih menjabat Menteri Pertanian, red.) sempat menunggu. Setelah itu, langsung pulang," ungkap Eddy, Minggu (8/10/2023), dikutip dari Antara.


 




Sumber : Kompas TV, Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x