Kompas TV nasional hukum

Mantan Penyidik KPK: Ada Petunjuk Kuat Perilaku Tidak Biasa dalam Dugaan Korupsi Kementan

Kompas.tv - 6 Oktober 2023, 08:41 WIB
mantan-penyidik-kpk-ada-petunjuk-kuat-perilaku-tidak-biasa-dalam-dugaan-korupsi-kementan
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha sebut terdapat petunjuk kuat adanya perilaku tidak biasa (uncommon behaviour) dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian oleh KPK.

Hal tersebut terjadi pada tahap tindak lanjut pasca ekspose perkara yang ditingkatkan ke level penyidikan.

Demikian Praswad Nugraha merespons dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK pada penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian oleh KPK.

“Salah satu poin penting untuk didalami adalah terkait adanya dugaan disparitas yang sangat jauh antara waktu pelaksanaan ekspose perkara dengan penerbitan surat perintah penyidikan,” ucap Praswad Nugraha yang juga Ketua IM57+ Institute, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga: Mahfud soal Pertemuan dengan Megawati: Nggak Pernah Bicara Cawapres

Normalnya, kata Praswad, penerbitan surat perintah penyidikan ditandatangani oleh pimpinan dan dikeluarkan dalam bentuk sprindik dalam waktu sesegera mungkin dan langsung pasca diputuskannya hasil ekspose perkara korupsi. Untuk kemudian statusnya dinaikkannya sebagai tersangka pada suatu proses penyidikan.

“Untuk itu, wajar apabila publik mempertanyakan apakah pemerasaan yang terjadi pada penanganan kasus korupsi pada Kementan ini terkait dengan penundaan penerbitan Sprindik,” ujar Praswad.

Terlebih tersiar kabar bahwa diduga telah terjadi pertemuan antara salah satu komisioner KPK dengan salah seorang Menteri yang sedang terlibat perkara di KPK.

“Perlu menjadi perhatian publik juga bahwa sampai dengan hari ini KPK tidak mengumumkan secara resmi siapa sebenarnya yang menjadi tersangka pada penyidikan perkara korupsi di Kementerian Pertanian,” kata Praswad.

Baca Juga: Jokowi Buka Suara soal Syahrul Yasin Limpo hingga Reshuffle Kabinet: Coba Dikontak!

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri telah menyampaikan bantahan atas isu adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Kita memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK,” kata Firli.

Firli lebih lanjut juga membantah ada orang yang menemui dirinya untuk memberikan sejumlah uang.


“Saya kira nggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dolar, saya pastikan nggak ada. Siapa yang mau ngasih uang 1 miliar dolar?” ucapnya.

Firli mengaku hanya mengenal sosok Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian dan tidak mengenal pejabat dengan level di bawah menteri.

“Di Kementerian Pertanian, saya kenalnya hanya menteri. Di saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna, saya selalu bicara pada menteri sebelum sidang, itu diambil fotonya,” ujarnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x