Kompas TV nasional hukum

Polda Metro Jaya Cek Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan, Berkoordinasi dengan Baintelkam

Kompas.tv - 30 September 2023, 13:50 WIB
polda-metro-jaya-cek-legalitas-12-senpi-di-rumah-dinas-mentan-berkoordinasi-dengan-baintelkam
Ilustrasi. Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkan Polri untuk mengecek legalitas 12 pucuk senpi yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkan Polri untuk mengecek legalitas 12 pucuk senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya," kata Direktur Intel dan Keamanan Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan, Sabtu (30/9/2023), saat dihubungi Tribunnews.com.

Hirbak menyebut belasan senjata api yang diamankan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas Syahrul tersebut terdiri dari berbagai jenis.

Baca Juga: Polisi Dalami Temuan 12 Senjata Api dari Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

"(Senpi) dari berbagai jenis. Ada S&W, Walther, Tanfoglio dan lain-lain," jelasnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas Mentan Syahrul di kawasan Jakarta Selatan, penyidik juga menemukan uang puluhan miliar rupiah.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian berkaitan temuan senpi tersebut.

Baca Juga: Di Rumah Dinas Mentan Syahrul, KPK Temukan Senjata Api dan Uang Puluhan Miliar saat Penggeledahan

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.

Selain itu, sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing juga ditemukan penyidik saat penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul.


 



Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x