Kompas TV nasional peristiwa

Bahlil Ungkap Arahan Presiden Jokowi soal Rempang: Selesaikan secara Kekeluargaan

Kompas.tv - 25 September 2023, 18:33 WIB
bahlil-ungkap-arahan-presiden-jokowi-soal-rempang-selesaikan-secara-kekeluargaan
Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia. Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia menyebut Presiden RI Joko Widodo memberi arahan untuk menyelesaikan penggusuran Rempang secara "kekeluargaan". (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia menyebut Presiden RI Joko Widodo memberi arahan untuk menyelesaikan penggusuran Rempang secara "kekeluargaan". Hal tersebut disampaikan Bahlil usai rapat terbatas yang dihadiri sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Bahlil menyebut Jokowi mengarahkan menteri-menterinya untuk mengedepankan hak dan kepentingan masyarakat setempat dalam proyek Rempang Eco City. Jokowi juga disebut menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian terkait Rempang.

Baca Juga: Menteri Bahlil Bantah Warga Rempang Diberi Tenggat 28 September, Klaim 300 KK sudah Daftar Relokasi

"Arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik, secara betul-betul kekeluargaan. Dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan," kata Bahlil, Senin (25/9/2023). 

"Kedua, kami diberikan tugas langsung oleh Pak Presiden, dan tugas ini sebenarnya sudah terjadi dalam beberapa hari yang lalu untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dengan melibatkan kementerian lain," lanjutnya.

Bahlil menambahkan, dari sekitar 17 ribu hektare area Pulau Rempang, terdapat 7-8 ribu wilayah yang bisa dikelola karena pulau itu dikelilingi hutan lindung. Ia menyebut kawasan industri pabrik kaca dan panel surya di Pulau Rempang akan dibangun di atas lahan seluas 2.300 hektare.

Politikus Partai Golkar itu mengaku telah turun langsung ke Pulau Rempang dan menemui tokoh-tokoh masyarakat. Ia mengaku menghabiskan waktu bersama masyarakat di Pulau Rempang selama dua hari.

Bahlil pun menolak istilah "penggusuran" atau "relokasi" untuk menyebut kasus Rempang. Ia beralasan, warga Rempang akan dipindah ke tempat lain di pulau yang sama sehingga ia menyebutnya "pergeseran".

"Kalau relokasi, dari pulau A ke pulau B. Tadinya kita mau geser, relokasi dari Rempang ke Galang, tetapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," kata Bahlil.


Ia menambahkan bahwa masyarakat yang digusur akan diberi kompensasi hingga Rp6 juta per KK. Warga juga akan diberi rumah tipe 45 dan lahan seluas 500 meter persegi di tempat yang baru.

Bahlil mengungkapkan bahwa sejumlah warga Rempang yang mendiami kampungnya secara turun-temurun belum memiliki sertifikat hak yang sah. 

"Dengan pergeseran ini, kita berikan alas hak 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik. Kemudian rumah kita kasih dengan tipe 45. Apabila ada rumah yang tipe lebih dari 45, dengan harga 120 juta apabila ada yang lebih, nanti dinilai oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) nilainya berapa, itu yang akan diberikan," kata Bahlil.

"Berikut juga adalah pada saat mereka transisi sambil menunggu rumah, namanya ada uang tunggu, Rp1.200.000 per orang dan uang kontrak rumah Rp1.200.000 per KK. Jadi kalau satu KK ada 4 orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp4.800.000 dan uang kontrak rumah Rp1.200.000. Kurang lebih sekitar Rp6 juta cara perhitungannya," lanjutnya.

Bahlil menyebut tanaman dan keramba warga juga akan dihitung dalam proses ganti rugi. Nilainya akan ditentukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Minta Petugas Tak Paksa Warga Rempang Pindah, Kepala BP Batam: Saya Sendiri akan Turun ke Lapangan

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x