3 warga Samarinda, Kalimantan Timur, digiring petugas kepolisian seusai berpesta sabu di kediamanya. Ironisnya, 2 di antara pelaku masih di bawah umur. Menurut pelaku, ia mendapat sabu dengan harga Rp 150 ribu dan digunakan secara bergantian. Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti 1 buah alat hisap sabu dan 1 buah korek api gas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.