Kompas TV nasional rumah pemilu

Mahfud Setuju Rencana KPU Majukan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres: Biar Enggak Ribut Cari Paslon

Kompas.tv - 9 September 2023, 05:30 WIB
mahfud-setuju-rencana-kpu-majukan-jadwal-pendaftaran-capres-cawapres-biar-enggak-ribut-cari-paslon
Foto arsip Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023). Rencana KPU memajukan jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres mendapat respons positif dari Menkopolhukam Mahfud MD. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memajukan jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024.

Sebelumnya dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 mengatur tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden digelar 19 Oktober hingga 25 November 2023. 

Dalam rancangannya KPU membuat masa pendaftaran capres-cawapres dimajukan menjadi 10-16 Oktober 2023.

Rencana memajukan jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres ini mendapat respons positif dari Menkopolhukam Mahfud MD.

Mahfud menilai rencana tersebut untuk mencegah kegaduhan politik jelang Pilpres yang belakangan terjadi. Sebab, jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) Capres-Cawapres pada 19 Oktober hingga 25 November 2023 dinilai terlalu panjang. 

Baca Juga: KPU Usulkan Pendaftaran Capres dan Cawapres Dimajukan Jadi 10 hingga 16 Oktober 2023

Menurutnya rencana KPU yang membuat pendafaran Paslon selama enam hari dari 10-16 Oktober 2023 sudah cukup. 

"Enam hari saja. Ngapain ribut-ribut cari calon tukaran terus ribut. Percepat, coblosannya tetap tanggal 14 Februari (2024)," ujar Mahfud MD saat berpidato di acara Konsolidasi Kebangsaan Lembaga Persahabatan Ormas Islam dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOI-LPOK) di Kuningan, Jakarta, Jumat (8/9/2023). Dikutip dari Antara.

Mahfud MD pun menambahkan rencana perubahan pendaftaran Capres-Cawapres ini nantinya tidak perlu menjadi UU dan hanya masuk dalam peraturan KPU (PKPU). 

Namun tetap dibahas bersama penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu, Komisi II DPR serta menteri dalam negeri sebagai perwakilan pemerintah.

Pria yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meyakini DPR akan setuju dengan rencana dimajukannya jadwal pendafaran Capres-Cawapres. Di sisi pemerintah, usulan tersebut rasional untuk mencegah kegaduhan politik jelang Pilpres 2024.

Baca Juga: Cak Imin Sepakat Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat: Supaya Anies-Muhaimin Duluan Daftar

"Ini saja ketemu (KPU, Bawaslu, DPR, pemerintah), setuju. Kalau ditunggu ini enggak ada kerjaan 22 hari terbuang," ujarnya.

Diketahui beberapa bulan terakhir koalisi partai politik untuk pencalonan capres dan cawapres terus berubah. 

Terbaru PKB keluar dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang kini bernama Koalisi Indonesia Maju dan mendeklarasikan pasangan bakal Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. 

Pasangan Anies-Muhaimin menjadi pasangan bakal Capres-Cawapres pertama yang dideklarasikan. Sisanya baru Ganjar Pranowo yang dideklarasikan sebagai Capres oleh PDIP dan didukung PPP dan Prabowo Subianto yang menyatakan akan maju di Pilpres 2024. 


 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x